SAMPANG, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sampang, Madura Jawa Timur menggelar rapat paripurna tentang penyampaian laporan dan rekomendasi pansus LKPJ Bupati Sampang tahun anggaran 2022 dan Pengesahan Raperda Pembangunan Industri dan sekaligus menggelar halal bihalal bersama istri anggota Dewan, bertempat, di Gedung Graha paripurna lantai II DPRD Sampang.
Dalam acara ini dihadiri oleh Bupati Sampang H. Slamet Junaidi, Wakil Bupati Sampang H. Abdullah Hidayat, Pimpinan DPRD Sampang, Anggota DPRD Sampang, Istri anggota DPRD, Forkopimda, Sekda Sampang H.Yuliadi Setiawan, Kepala OPD Sampang dan Camat se -Kabupaten Sampang.
Ketua DPRD Sampang, Fodol menyampaikan bahwa paripurna hari tentang penyampaian laporan dan Rekomendasi Panitia Khusus (Pansus) dan Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Sampang Tahun Anggara 2022 dan Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Pembangunan Industri Kabupaten Sampang Tahun 2022-2042.
“Rapat paripurna kelanjutan dari rapat sebelumnya yang membahas tentang LKPJ Bupati Sampang Tahun 2022. Namun dapat kami melaksanakan setelah Pansus selesai menjalankan suatu pembahasan dan rekomendasi terhadap LKPJ Bupati Sampang,” kata Fadol, Rabu (3/5/2023).
Sementara itu, Bupati Sampang H.Slamet Junaidi mengatakan, mengucapkan terimakasih kepada pimpinan DPRD beserta Tim Pansus DPRD yang dengan segala jerih payahnya telah menyumbangkan pemikirannya secara berkesinambungan dalam membahas LKPJ Bupati Sampang Tahun 2022 dengan hasil akhir berupa rekomendasi DPRD terhadap kinerja penyelenggaraan pemerintahan Kabupaten Sampang Tahun 2022.
”Kami berharap kepada semua perangkat daerah memperhatikan dan menindaklanjuti rekomendasi yang disampaikan oleh Pansus DPRD dan menjadi perhatian kita bersama untuk lebih meningkatkan kinerja dimasa yang akan datang,” ujarnya.
Menurut Aba Idi sapaan akrabnya, bahwa secara umum setelah mendengar dan mengkaji dengan seksama terhadap beberapa pendapat dan himbauan dari tim Pansus DPRD dan tim penyusun terhadap Raperda merupakan hasil pembahasan bersama antara legislatif dan eksekutif sebagai amanat untuk diakomodir dalam penyempurnaan Rancangan Peraturan Daerah sesuai surat Gubernur Jawa Timur.
“Perihal surat Gubernur, yakni Evaluasi Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Sampang tentang Rencana Pembangunan Industri Kabupaten Sampang tahun 2022-2042,” pungkasnya.






