Scroll untuk baca artikel
Headline

Gegara Laporkan TPP ASN, Istri Abu Sidik Dimutasi Jadi Kasi Trantib di Pakong

Avatar
3
×

Gegara Laporkan TPP ASN, Istri Abu Sidik Dimutasi Jadi Kasi Trantib di Pakong

Sebarkan artikel ini
Pelapor TPP ASN Abu Sidik (kiri) bersama istrinya (Suliha). (Istimewa)

PAMEKASAN, MaduraPost – Jauh dari bidang dan kemampuannya, seorang Kepala Subbagian (Kasubag) di lingkungan Dinas Kesehatan Pamekasan bernama Suliha dimutasi atau dijadikan Kasi Ketertiban dan Ketentraman (Trantib) di Kecamatan Pakong oleh Bupati Baddrut Tamam.

Sementara berdasarkan kompetensi dan register akademik yang dimilikinya, diketahui perempuan berstatus Pegawai Negeri Sipil (PNS) tersebut merupakan salah seorang tenaga kesehatan perempuan atau bidan.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kendati demikian, beberapa elemen masyarakat mengindikasikan bahwa apa yang dilakukan oleh Bupati Pamekasan tersebut diduga sengaja hanya karena dendam kesumat terhadap Abu Sidik (suami Suliha).

Baca Juga :  Relawan KHARISMA Jaga Ketat Kantor Kecamatan, Antisipasi Kecurangan

Lantaran suami Suliha tersebut yang sejatinya merupakan salah seorang ASN atau PNS di Kecamatan Pademawu itu telah berani melaporkan dirinya (Bupati Pamekasan, red) soal dana TPP ASN sebesar Rp 63 miliar ke Mapolda Jatim, pada (22/12/2021) lalu.

“Istri saya dimutasi seperti itu oleh Bupati Pamekasan mas karena diduga kuat lantaran saya melaporkan TPP ke Mapolda Jatim,” kata Abu Sidik kepada Pewarta Media ini, Kamis (6/1/2022).

Baca Juga :  Polres Bangkalan Berhasil Grebek Rumah Penyimpanan Motor Hasil Curian

Ia menegaskan, kalau dirinya tetap ingin memperjuangkan TPP ASN tahun 2021yang jelas-jelas hak seluruh ASN di Pamekasan. Karena kata dia, jelas seluruh ASN di Pamekasan kecewa terhadap tindakan Bupati Baddrut Tamam yang katanya mengalihkan TPP-nya itu ke Infrastruktur.

“Seluruh ASN itu diam, saya yakin karena itu takut, saya berani bersuara dan bertindak seperti itu karena itu hak saya dan menyangkut isi perut banyak orang, dan dari awal saya sudah siap dengan konsekuensinya, termasuk mutasi yang diterima oleh istri saya,” pungkasnya.

Baca Juga :  PR Ratoh Ebuh sambut Hari Raya Idul Fitri 1442 Hl

Abu Sidik menambahkan, kalau dirinya dan istri memang dari awal sudah siap ditempatkan di manapun karena itu amanah dan tanggung jawab yang harus dilaksanakan.

“Insyaallah istri saya siap menjadi saksi pelapor apabila nanti sudah dipanggil oleh pihak Polda,” tambahnya.