Hak Interpelasi DPRD Pamekasan Tertindih Hastag ”Aku Pada Mu”. – Madura Post
close menu

Masuk


Tutup x

Hak Interpelasi DPRD Pamekasan Tertindih Hastag ”Aku Pada Mu”.

Penulis: | Editor:

PAMEKASAN, Madurapost.id – Hak interpelasi yang dilakukan anggota Dewan Perwakilan Rakyak Daerah (DPRD) Kabupaten Pamekasan terkait penyediaan sarana pemberdayaan kesehatan masyarakat yang lebih di kenal dengan mobil SIGAP, sampai saat ini masih abu – abu.

M. Tosan, aktifis Aliansi Rakyak Oposisi (ARAOP) mengatakan, bahwasanya hal tersebut merupakan momen sejarah dimana DPRD langsung mempertanyakan soal mobil sehat tersebut langsung kepada Bupati Badrut Tamam, Sabtu (27/06/2020).

“Jangan cuma karena ketua F – PKB yang dengan lugunya mengatakan kalau hak interpelasi ini cacat hukum, trus F – PPP yang absten dengan menyerahkan kepada masing – masing anggotanya, bahkan F – PD sama sekali tidak menggunakan hak interpelasinya,” ungkapnya.

“Lantas kemudian DPRD Kabupaten Pamekasan ciut mengenyampingkan keinginan anggota dewan yang benar – benar ada untuk rakyat dengan menggunakan hak interpelasinya ikut bertanda tangan pada berkas pengajuan hak interpelasi,” ujarnya

Kemudian dia juga mengatakan, jangan sampai hak interpelasi itu hilang tertindih oleh hastag ‘aku padamu’ yang terlontar dari Bupati melaui via WhatsApp yang akhir – akhir ini viral.

“DPRD Kabupaten Pamekasan harus tetap konsisten terhadap agenda interpelasi tersebut, yang merupakan tuntutan rakyat melalui wakil rakyatnya, atau DPRD ini kehabisan nyali, seiring dengan dirinya yang tidak tau soal anggaran tersebut,” ujar M. Tosan.

M. Tosan memberitahukan, kalau dirinya beberapa hari yang lalu melayangkan surat audiensi ke DPRD Kabupaten.

“Beberapa hari yang lalu kami melayangkan surat audiensi ke DPRD tentang mekanisme anggaran, namun sampai ini tidak jelas tindak lanjutnya, bahkan sama persis dengan tidak jelasnya agenda interpelasi ini,” kesalnya. (Mp/nir/rul)

Konten di bawah ini disajikan oleh MGID. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.