SAMPANG, MaduraPost – Dampak pandemik virus Corona atau Covid-19, bukan hanya mengakibatkan realisasi program yang berasal dari Dana Alokasi Khusus (DAK) 2020 tertunda. Tapi Corona juga membuat PT Petronas terpaksa menunda penyerahan bantuan Corporate Social Resposibility (CSR) mobil pemadam kebakaran (Damkar) untuk kabupaten Sampang.
Kabid Damkar Satpol PP Sampang Achmad Huzaini mengatakan, sampai saat ini mobil damkar bantuan dari Petronas masih tertahan di kantor Satpol PP, dan belum diserahkan kepada pihak kecamatan Ketapang. Bantuan tersebut akan diserahkan langsung oleh Direktur Petronas kepada bapak Bupati H. Slamet Junaidi.
Ia menuturkan, sebelumnya acara penyerahan bantuan tersebut direncanakan digelar pada 26 Maret 2020 bertempat di kantor kecamatan Ketapang. Tapi karena adanya wabah virus Corona, perusahaan minyak asal Malaysia itu menunda acara penyerahan bantuan sampai dengan batas waktu yang tidak ditentukan.
“Bantuan damkar akan diserahkan langsung oleh Direktur Petronas. Tapi kapan waktunya itu tergantung kesiapan pihak perusahaan, kami berharap semoga bencana corona bisa segera berakhir,” kata Huzaini, Senin (30/3/2020).
Untuk diketahui, tahun ini PT Petronas menjalankan program bantuan Corporate Social Resposibility (CSR) di tiga wilayah di Pantai Utara (Pantura), Yakni Kecamatan Banyuates, Ketapang, dan Sokobanah. Bantuan itu berupa penyediaan fasilitas umum (fasum) dan pembangunan infrastruktur sesuai dengan pengajuan masyarakat, bantuan akan dilaksanakan secara bertahap.
Batuan CSR untuk Ketapang berupa penyediaan mobil damkar dan pembangunan Taman Kota, untuk Banyuates pembangunan tebing penahan ombak, dan program normalisasi sungai Nipah. Sementara untuk Sokobahan ialah program penyuntikan hewan ternak dan pembangunan rumah pintar berstandar nasional. (mp/zen/rul)