SUMENEP, MaduraPost – Usai ramai kabar miring tentang Mobil Incar yang dinilai meresahkan warga Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, sebab tidak sesuai dengan jalur spot tilang elektronik, polisi angkat bicara. Minggu, 12 Juni 2022.
Padahal, informasi masyarakat, Mobil Incar Satlantas Polres Sumenep sering datang ke jalan pelosok desa di beberapa Kecamatan, utamanya pasar.
“Mobil incar itu menyasar daerah rawan laka atau blongspot, yaitu Kecamatan Kota, Batuan, Lenteng, Kalianget, Saronggi, Bluto dan Prenduan,” kata Humas Polres Sumenep AKP Widiarti, pada MaduraPost, Minggu (12/6).
Widi malah menyoal tentang sifat masyarakat Sumenep yang dinilai susah diajak tertib lalu lintas. Dia mengatakan, target Mobil Incar adalah daerah yang sering terjadi kecelakaan dan mengakibatkan meninggal dunia.
“Masyarakat kita itu susah diajak tertib berlalu lintas, kalau sudah mesin yang melakukan ya jangan disalahkan,” ujarnya.
“Tujuan Mobil Incar ini untuk mengajak masyarakat tertib berlalu lintas, untuk melindungi diri sendiri dan juga orang lain. Kecelakaan berawal dari pelanggaran,” kata Widi lebih lanjut.
Terpisah, salah satu warga Kecamatan Saronggi, Tika, ikut mempertanyakan gerak operasi Mobil Incar Satlantas Polres Sumenep tersebut. Menurutnya, ranah peraturan lalu lintas harus jelas.
“Jangan asal tilang dulu, masyarakat pelan-pelan paham daerah mana yang harus lengkap patuh berlalu,” kata Tika pada MaduraPost.
Pihaknya mengungkapkan, jika harus menggunakan helm di sekitar rumah jalanan desa, tentu itu akan memberatkan masyarakat karena mereka tidak ingin kebebasan bergerak dalam lingkup sekitar kampung terkungkung.
“Hari ini petugas keamanan atau polisi seakan-akan meneror warga. Maka jangan salah ketika mereka sampai disebut merampok uang rakyat dengan aturan yang mengatasnamakan patuh lalu lintas,” kata Tika menegaskan.
Tika menilai, jika tujuan adanya Mobil Incar untuk keamanan masyarakat dalam berkendara seharusnya bukan dengan memeras rakyat. Akan tetapi, dengan sosialisasi dan pendekatan yang baik.
“Bukan malah sanksi materi yang cukup besar dan memberatkan bagi warga yang ekonomi lemah. Bantuan diberikan untuk meringankan beban masyarakat yang kurang mampu. Lah ini malah seakan-akan diminta kembali dengan jalan kepatuhan lalu lintas,” pungkasnya.