Scroll untuk baca artikel
Berita

Gaduh! Pemilihan AKD BK DPRD Sumenep Dikocok Lagi, Ternyata Gara-gara Ini

Avatar
42
×

Gaduh! Pemilihan AKD BK DPRD Sumenep Dikocok Lagi, Ternyata Gara-gara Ini

Sebarkan artikel ini
Keterangan Foto : Ketua DPRD Sumenep, Hamid Ali Munir, saat menjadi pimpinan sidang dalam rapat paripurna. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kabar mengejutkan kembali datang dari Kursi Alat Kelengkapan Dewan (AKD) Badan Kehormatan (BK) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, dikocok ulang. Kamis, 27 Oktober 2022.

Diketahui, dari 7 fraksi yang ada, masing-masing mengusulkan 1 nama calon anggota BK. Di mana, hal tersebut boleh menggunakan nama lama maupun nama baru sebagai bentuk penyegaran.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Seperti halnya fraksi PKB merekomendasikan H. Sami’oeddin (Ketua BK sebelumnya), fraksi PDI Perjuangan H. Zainal Arifin, Wiwid Harjo Yudanto dari fraksi gabungan NHS (Nasdem Hanura Sejahtera). PPP H. Latib (anggota BK), dan Musahwi dari PAN. Sementara dua fraksi lainnya, Ahmad Suwaifuqoyyum dari Gerindra dan dari Demokrat mengutus Akhmad Jasuli.

Baca Juga :  PERGUNU Sumenep Usul Guru Swasta Mendapatkan Bansos Covid-19

Pada dasarnya, kocok ulang BK sebagai bentuk penyegaran kali ini nampaknya tidak berjalan mulus, lobi-lobi antar pimpinan fraksi menemukan kebuntuan sehingga proses pemilihan harus ditunda.

“Kami kasih waktu karena terjadi kebuntuan, kami berikan ruang kepada para pimpinan partai untuk membangun komunikasi,” kata Ketua DPRD Sumenep, Abdul Hamid Ali Munir, mengungkapkan kepada sejumlah media usai rapat paripurna. Kamis, (27/10).

Baca Juga :  Ciptakan Iklim Motivasi Belajar, H-KIS SMK Siding Puri Gelar Seminar Literasi

Pihaknya menyebut, alotnya pembahasan, diakui politisi senior partai besutan KH Abdurrahman Wahid ini, karena dari 7 fraksi yang ada sama-sama mencalonkan 1 anggotanya, sementara keanggotaan BK hanya 5 orang.

“Yang akan diambil kan cuma 5 anggota. Jadi sedikit alot pembahasannya, makanya kami berikan kesempatan mereka melakukan komunikasi dulu. mungkin November nanti sudah tuntas,” kata Hamid menerangkan.

Baca Juga :  P2KD Bangkes Disinyalir Telah Melakukan Konspirasi Jahat dan Upaya Curang

Sesuai aturan, kata Hamid, selama pemilihan anggota BK yang baru belum selesai, maka Badan Kehormatan yang lama masih berlaku.

“Yang lama masih tetap, selama belum keluar SK BB yang baru,” jelasnya.***