SUMENEP, MaduraPost – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah menuntaskan proses rekapitulasi hasil penghitungan suara Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) tahun 2024.
Proses ini mencakup pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, serta Bupati dan Wakil Bupati Sumenep.
Rekapitulasi suara dilakukan melalui rapat pleno terbuka yang berlangsung maraton sejak Kamis pagi (5/12/2024) hingga malam hari.
Sebanyak 27 Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) dari wilayah daratan dan kepulauan bergantian menyampaikan hasil rekapitulasi tingkat kecamatan.
Dalam rekapitulasi tersebut, pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati Sumenep nomor urut 02, Achmad Fauzi Wongsojudo dan KH. Imam Hasyim, meraih suara terbanyak dengan 379.858 suara.
Sementara itu, pasangan nomor urut 01, KH. Ali Fikri dan KH. Muh Unais Ali Hisyam, memperoleh 249.597 suara.
Ketua KPU Sumenep, Nurussyamsi, membacakan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara di Ballroom Hotel El-Malik Sumenep.
“Demikian berita acara dan sertifikat rekapitulasi hasil penghitungan suara dari setiap kecamatan dalam pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Sumenep tahun 2024,” kata Nurussyamsi dalam sambutannya, Kamis (5/12) malam.
Berita acara tersebut disahkan melalui penandatanganan oleh seluruh Komisioner KPU Kabupaten Sumenep bersama saksi dari pasangan calon nomor urut 02.
Dengan selesainya tahap ini, KPU Sumenep berhasil menyelesaikan salah satu fase penting dalam Pilkada 2024. Selanjutnya, keputusan resmi mengenai pasangan calon Bupati dan Wakil Bupati terpilih akan ditetapkan oleh KPU.
Selain itu, dalam pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Timur, pasangan nomor urut 02, Khofifah Indar Parawansa dan Emil Elestianto Dardak, unggul dengan total 425.040 suara.
Kemudian pasangan nomor urut 01, Luluk Nur Hamida dan Lukmanul Khakim, mengumpulkan 97.003 suara, sedangkan pasangan nomor urut 03, Tri Rismaharini dan Zahrul Azhar Asumta, mendapatkan 78.115 suara.***