Fauzan Adima Serahkan Diri, Mantan Wakil DPRD Sampang Resmi Ditahan

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 19 September 2024 - 18:58 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Fauzan Adima saat berada di Rutan Sampang. (Mp/Saman Syah)

Fauzan Adima saat berada di Rutan Sampang. (Mp/Saman Syah)

SAMPANG, MaduraPost – Fauzan Adima, mantan Wakil Ketua DPRD Sampang dari Partai Gerindra, resmi ditahan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Sampang pada Kamis (19/9/2024).

Jaksa Penuntut Umum (JPU) Sampang, Suharto, membenarkan bahwa Fauzan Adima telah menyerahkan diri ke Kejari sekitar pukul 13.00 WIB. Ia diantar langsung oleh pihak keluarga dan kuasa hukumnya ke Rutan Sampang.

“Hari ini tersangka Fauzan Adima telah dilakukan penahanan dengan hukuman 1 tahun 6 bulan terhitung dari sekarang di Rutan Sampang,” ungkap Suharto.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Rencana Relokasi SDN Tamberu Barat 1, DPRD Menunggu Laporan Kepsek

Suharto menjelaskan bahwa Fauzan Adima sebelumnya melakukan upaya kasasi yang diputus oleh Mahkamah Agung (MA) dengan menolak permohonan tersebut.

Putusan ini menguatkan putusan Pengadilan Tinggi (PT) Surabaya, yakni vonis 1 tahun 6 bulan hukuman penjara.

“Secara kebijakan, karena memang permintaan dari pihak terdakwa, bukan berarti tidak ditahan. Kami tetap melakukan koordinasi dulu, mereka kooperatif. Kami menghindari hal-hal yang tidak diinginkan, namun penahanan tetap dilakukan di rutan,” terang Suharto.

Baca Juga :  PHL yang Melakukan Pungli di Pasar Lenteng Atas Perintah Oknum ASN Sumenep

Sebelumnya, Fauzan Adima yang juga merupakan politikus Partai Gerindra sempat menjadi terdakwa di Pengadilan Negeri (PN) Sampang.

Ia didakwa atas kasus pencemaran nama baik terhadap rekannya sesama anggota dewan, Sri Rustiana.

“Perkara pencemaran nama baik yang menjerat Fauzan Adima berawal dari cekcok di tempat umum antara terdakwa dan H. Madud, suami dari Sri Rustiana,” jelas Suharto.

Baca Juga :  Sekertaris Komisi I Aulia Rahman, Ungkap Rumor Penarikan Fee DD/ADD Tahun Anggaran 2019

Dalam perselisihan tersebut, Fauzan Adima mengaku kepada H. Madud bahwa ia sering melakukan hubungan badan dengan Sri Rustiana.

Merasa dirugikan oleh pernyataan tersebut, Sri Rustiana kemudian melaporkan Fauzan Adima ke polisi.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Ini Tampang Pengasuh Pesantren di Kangean Sumenep yang Cabuli Santriwati Sejak 2021
Pengasuh Pondok Pesantren di Kangean Sumenep Jadi Predator Seks, 4 Santriwati Sudah Diperiksa
Oknum Ustaz di Kangean Sumenep Cabuli 20 Santriwati
Pasca 35 Kilogram Diserahkan ke Polda Jatim, Satu per Satu Sabu Muncul di Masalembu
Penemuan 35 Kilogram Narkoba di Laut Masalembu Sumenep Buka Dugaan Jaringan Internasional
ASN dan Ketua LSM di Sumenep Terjaring OTT Dugaan Pemerasan Kades
Diduga Palsukan Dokumen Nikah, Tersangka Masih Bebas Meski Sudah Masuk DPO Polres Sumenep
Lawan Pemotongan Upah, Jurnalis Miftah Faridl Kirim Kontra Memori Kasasi ke MA

Berita Terkait

Rabu, 11 Juni 2025 - 15:08 WIB

Ini Tampang Pengasuh Pesantren di Kangean Sumenep yang Cabuli Santriwati Sejak 2021

Selasa, 10 Juni 2025 - 09:07 WIB

Pengasuh Pondok Pesantren di Kangean Sumenep Jadi Predator Seks, 4 Santriwati Sudah Diperiksa

Selasa, 10 Juni 2025 - 07:42 WIB

Oknum Ustaz di Kangean Sumenep Cabuli 20 Santriwati

Minggu, 1 Juni 2025 - 13:12 WIB

Pasca 35 Kilogram Diserahkan ke Polda Jatim, Satu per Satu Sabu Muncul di Masalembu

Jumat, 30 Mei 2025 - 20:14 WIB

Penemuan 35 Kilogram Narkoba di Laut Masalembu Sumenep Buka Dugaan Jaringan Internasional

Berita Terbaru

RUSAK. Potret dua ruas jalan desa di Lebeng Timur tampak rusak dan tak terurus, meski perbaikan selalu tercantum dalam program tahunan pemerintah desa. (Istimewa for MaduraPost)

Daerah

Dana Miliaran Tak Jelas, Desa Lebeng Timur Bungkam

Selasa, 17 Jun 2025 - 09:14 WIB

Potret SPBU SPBU 54.691.03 Junok Bangkalan saat mengisi bbm ke jeriken (foto: dokumentasi madurapost).

Ekonomi & Bisnis

SPBU Junok Bangkalan Diduga Abaikan Antrean, Prioritaskan Jeriken

Senin, 16 Jun 2025 - 14:12 WIB

FLAYER. Kepala Disdik Sumenep, Agus Dwi Saputra, menyampaikan informasi resmi jadwal SPMB Tahun Ajaran 2025/2026 untuk jenjang TK, SD, dan SMP, dengan prinsip objektif, transparan, akuntabel, dan tanpa diskriminasi. (Istimewa for MaduraPost)

Pendidikan

Pendaftaran Siswa Baru 2025 di Sumenep Resmi Dibuka

Senin, 16 Jun 2025 - 13:39 WIB