Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Duo D di Diskominfo Sampang Diperiksa Polisi Ikhwal Dugaan Korupsi DBHCHT 2022

Avatar
8
×

Duo D di Diskominfo Sampang Diperiksa Polisi Ikhwal Dugaan Korupsi DBHCHT 2022

Sebarkan artikel ini
Kantor Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang (foto : istimewa).

SAMPANG, MaduraPost – Polisi terus mendalami kasus dugaan pencucian uang Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang tahun anggaran 2022. Terbaru, penyidik Polres Sampang memanggil staf honorer di Diskominfo Sampang untuk dimintai keterangan pada Jumat (11/01/2024).

Pemanggilan tersebut dibenarkan oleh D (inisial) salah satu staf honorer yang bekerja di Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Sampang.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Oknum Perangkat Desa Gunung Maddah Potong Dana PKH Dengan Dalih Hutang

“Iya benar dipanggil oleh penyidik Polres Sampang,” katanya melalui pesan suara yang diterima media ini.

Meski begitu D memilih irit bicara saat media mencoba mengkonfirmasi pertanyaa apa saja yang dilayangkan penyidik kepadanya saat berada di ruang introgasi.

“Pertanyaannya gak banyak, cuma sedikit aja. Hanya seputar DBHCHT aja, pertanyaannya gak nyampek puluhan pertanyaan kok. Lebih ke perkenalan saja,” singkat D.

Baca Juga :  Diam Diam Penyidik Kejari Pamekasan Memeriksa Kepala DLH, Ada Apa ?

Terpisah, Kasi Humas Polres Sampang Ipda Sujianto juga tidak membeberkan pertanyaan yang dilayangkan kepada staf Kominfo tersebut saat pemeriksaan.

“Pertanyaan ranah penyelidikan. Tidak tentunya dapat kita sampaikan,” terang Sujianto.

Sebelumnya pada Oktober 2023, penyidik juga telah memanggil bendahara Diskominfo Sampang Desi. Saat itu penyidik melayangkan belasan pertanyaan kepada Desi.

Meski begitu saat media ini mencoba mengkonfirmasi kepada yang bersangkutan, pihaknya enggan memberikan tanggapan yang jelas atas pertanyaan penyidik. Bahkan pihaknya beralasan sudah tua hingga lupa semua pertanyaan penyidik Polres Sampang.

Baca Juga :  Terlapor Bongkar Dugaan Aliran Dana Ganti Rugi Rumpon Rp 21 Miliar ke Slamet Junaidi dan Anugerah

“Maaf ya sy lupa mkn krn sy sdh tua,” tukas Desi dengan emoticon seakan minta maaf.

Attachment.png