SAMPANG, MaduraPost – Sekretaris Daerah Kabupaten (Sekdakab) Sampang Yuliadi Setiawan menegaskan bahwa laporan dugaan perselingkuhan di tubuh pengurus Komite Nasional Olahraga Indonesia (KONI) Kabupaten Sampang sedang diproses.
Yuliadi mengakui ada surat laporan resmi ke Inspektorat dan Bupati Sampang Slamet Junaidi terkait skandal asmara tersebut.
Padahal jajaran pengurus KONI belum genap setahun dilantik dan diambil sumpah jabatannya.
Terbukti mundurnya Bendahara KONI Merry Ariawati tidak dapat dielakkan publik.
“Iya laporan masih diproses. Sampai hari ini masih menunggu keputusan,” kata Yuliadi, Senin (24/05/2021).
Jawaban tersebut sekaligus menunggu keputusan bagaimana dan apa langkah pemerintah dalam menyikapi hal tersebut.
“Iya tunggu aja, hasil keputusannya seperti apa nanti terkait laporan itu,” ujarnya.