SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Hukum & Kriminal

Dugaan Penyelewengan BLT DD, Kades Gunung Rancak Terus Mangkir Panggilan Kejari Sampang

Avatar
×

Dugaan Penyelewengan BLT DD, Kades Gunung Rancak Terus Mangkir Panggilan Kejari Sampang

Sebarkan artikel ini
Kasi Intel dan Kasi Pidum Kejaksaan Negeri Sampang saat memberikan keterangan kepada wartawan (Foto : Imron Muslim/MaduraPost).

SAMPANG, MaduraPost – Kepala Desa Gunung Rancak (MJ) sudah dua kali mangkir dari panggilan Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang. Pemanggilan tersebut berkaitan dengan laporan masyarakat terkait dugaan penyelewengan Bantuan Langsung Tunai (BLT).

Hal tersebut dikatakan oleh Kepala Seksi (Kasi) Intel Kejaksaan Negeri Sampang Achmad Wahyudi. Menurut Wahyudi pihaknya sudah dua kali melayangkan surat pemanggilan kepada yang bersangkuta (MJ) untuk dimintai keterangan sebagai saksi atas aduan masyarakat tersebut.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Korban Penganiayaan Minta Polres Sampang Segera Tangkap Pelaku

“Untuk panggilan yang pertama tidak ada keterangan pemberitahuan, tetapi untuk panggilan kedua yang bersangkutan beralasan sakit dengan surat keterangan sakit,” ujar Wahyudi, Kamis (14/09/2023).

Pihaknya mengaku proses kasus dugaan penyelewengan BLT DD di Desa Gunung Rancak masih terus berlanjut dan dalam tahap penyidikan.

“Iya kalau sakit yang bersangkutan tidak bisa dipaksakan. Insya Allah minggu depan akan kita layangkan surat pemanggilan lagi,” tambah Wahyudi.

Baca Juga :  Kasus Penyalahgunaan Narkoba di Sumenep Didominasi Kalangan Remaja

Saat ditanya apabila nantinya pada pemanggilan selanjutnya yang bersangkutan tidak datang dan tidak kooperatif, Wahyudi mengembalikan kepada aturan yang ada dan berlaku.

“Pak Kasi Pidsus pasti punya langkah karena ini tahapan penyidikan dan kewenangannya lebih luas. Jadi mohon bersabar,” pungkasnya.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.