Headline

Dugaan Pelecehan Jurnalis, Polisi Koordinasi dengan Ahli Bahasa 

Avatar
×

Dugaan Pelecehan Jurnalis, Polisi Koordinasi dengan Ahli Bahasa 

Sebarkan artikel ini
Polres Sampang. (dok/MaduraPost)

SAMPANG, MaduraPost – Dugaan kasus pelecehan terahdap profesi jurnalis yang dilakukan oleh oknum penanggung jawab Hotel Semilir di Sampang (Dimas) masih terus bergulir.

Dugaan pelecehan tersebut dialami oleh Munir, salah seorang jurnalis media MaduraPost.net. Kala itu munir hendak mengkonfirmasi adanya dugaan penganiayaan yang dilakukan oleh salah seorang security di hotel kepada seorang karyawan. Alih-alih mendapatkan keterangan prihal kasus tersebut, Munir malah mendapatkan kata-kata kasar dari Dimas.

Baca Juga :  Polres Sampang Tetapkan Oknum ASN Mobil Bergoyang Sebagai Tersangka

Mendapatkan perlakuan tidak enak dan dianggap melecehkan profesi jurnalisnnya, Munir bersama pemimpin redaksinya melaporkan kasus tersebut ke pihak kepolisian resort Sampang pada tanggal 14/09/2021.

Pasca pelaporan tersebut pihak Polres Sampang terus mendalami kasus dengan memanggil beberapa saksi termasuk Kepala Biro (Kabiro) MaduraPost Sampang sepekan setelah pelaporan.

Tidak hanya memanggil saksi dari pelapor, penyidik Polres Sampang juga memanggil terlapor. Hal tersebut dibenarkan oleh Kasat reskrim Polres Sampang AKP Sudaryanto melalu Kanit reskrim tindak pidana tertentu (Tipiter) Aipda Soni Eko Wicaksono saat dihubungi MaduaraPost pada Selasa, 28/09/2021).

Baca Juga :  HERMAN FINANDA, ANGGOTA DPRD BANGKALAN MENGUCAPKAN SELAMAT HARI RAYA IDUL FITRI 1441 H, MOHON MAAF LAHIR DAN BATIN

“Sudah mas sudah kami panggil (terlapor, red),” ujar Soni melalui pesan singkat Whatsappnya.

Soni menambahkan, untuk perkembangan kasusnya pihaknya akan segera memberikan informasi lebih lanjut.

“Perkembangan tertulis akan kami kirimkan, ini masih koordinasi dengan ahli bahasa untuk pemeriksaannya,” imbuh Aipda Soni.

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.