SUMENEP, MaduraPost – Kasus dua siswa SDN Aenganyar I yang tewas tenggelam di Pantai Sembilan, Kecamatan Gili Genting, Kabupaten Sumenep, beberapa waktu lalu berbuntut panjang. Pengacara tersangka, JS, tidak terima hanya kliennya yang mendekam di penjara, karena kasus tersebut diyakini tidak berdiri sendiri. Peristiwa nahas itu terjadi pada 26 Oktober 2019 lalu.
Jakfar Faruk selaku pengacara JS mengatakan, penegak hukum harus melihat persoalan itu secara proporsional. Ia menyebut JS hanya guru kelas, bukan guru olahraga yang mesti mendampingi siswa saat mengunjungi pantai.
“Klien saya waktu itu hanya ditunjuk oleh kepala sekolah berdasarkan rapat guru, untuk menjadi Guru olah raga,” kata Faruk, Kamis (26/3/2020).
Mantan anak buah Erick Tohir saat menjadi jurnalis Harian REPUBLIKA itu mengaku heran dengan kebijakan kepala sekolah itu. Mestinya penunjukan tersebut didasarkan pada keahlian khusus, bukan asal tunjuk tanpa pertimbangan kopetensi yang jelas.
Anehnya lagi, penunjukan tersebut tidak menggunakan surat resmi atau tidak tertulis, sehingga dianggap tidak lazim dalam administrasi negara.
Padahal menurut Faruk, sekolah tersebut memiliki guru olahraga yang memiliki keahlian dan kopetensi dalam mendampingi siswa berolah raga ke pantai. Ia pun mengaku heran, kenapa bukan guru olahraga itu yang yang ditunjuk sebagai pendamping.
Faruk mengaku semakin geram saat mengetahui Kepala SDN Aenganyar I, AK, juga tidak berada di sekolah saat kejadian. Apalagi AK beralasan menghadiri rapat di daratan, padahal waktu kejadian merupakan hari Sabtu yg merupakan hari libur kantor.Terlebih pengawas sekolah tidak membenarkan adanya rapat di daratan.
“Bagi saya ini jelas seperti skenario,” tegas mantan jurnalis senior Sumenep itu.
Selain itu, kata Faruk, pengelola Pantai Sembilan mestinya juga mengusir anak-anak ketika diketahui tidak membawa tiket, apalagi tidak didampingi guru pembimbing. Ia cukup menyayangkan sikap cuek tersebut.
“Maka dalam kasus ini penyidik harus menetapkan tersangka lain, yaitu kepala sekolah dan pengelola Pantai Sembilan.
Saya harap Kapolres mengambil langkah-langkah hukum lanjutan demi citra baik kepolisian,” tutupnya. (mp/mat/rul)