DaerahHeadlineHukum & Kriminal

Dua Pemuda Sumenep Hampir Jadi Bulan-Bulanan Warga Saat Ketahuan Curi Sepeda Motor

×

Dua Pemuda Sumenep Hampir Jadi Bulan-Bulanan Warga Saat Ketahuan Curi Sepeda Motor

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, MaduraPost – Hambali (23), warga Dusun Lamojeng Temor, Desa Pordepor, Kecamatan Guluk-guluk, bersama rekannya Moh. Fauzi (23), warga Dusun Lamojeng Temor, Desa setempat, Kabupaten Sumenep, hampir jadi bulan-bulanan warga saat ketahuan mencuri sepeda motor.

Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/5/2020), sekitar 17.00 WIB, di teras sebuah toko, tepatnya dipinggir jalan Dusun Polay Bawah, Desa Kertagenah Daya, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.

Diketahui, Hambali dan Moh. Fauzi (Pelaku) mencuri 1 unit sepeda motor jenis Honda Scoopy tahun 2019, warna abu-abu, dengan Nomor Polisi (Nopol) M 4196 AN, yakni milik Moh. Luki Efendi (41), warga yang beralamat di Dusun Polay Bawah, Desa setempat, yang sekaligus pemilik toko.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Akan Upayakan Kesejahteraan Guru

Kronologi kejadian bermula saat kedua pelaku berboncengan mengendarai 1 sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, dengan Nopol M 4355B G tahun 2014.

“Kemudian, dari arah selatan kedua pelaku berhenti di sebuah toko milik korban yang terparkir di teras tokonya, dengan keadaan kunci kontak menempel di sepeda motor. Lalu, pelaku langsung turun dan mengambil sepeda motor milik korban, pada saat korban tengah sholat ashar,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kadur, AKP. Tarsun, dalam rilisnya, Sabtu (9/5).

Baca Juga :  Tingkatkan Etos Kerja Perangkat Desa, Pj Kades Panaan Atur Strategi

Mulanya, aksi kedua pelaku tak sampai ketahuan oleh korban, namun saksi mata yakni Hobdin, tetangga sebelah korban mendengar suara kontak sepeda motor dinyalakan. Sehingga, Hobbin langsung spontan menyediakan maling, sontak warga setempat berhamburan keluar rumah.

“Saksi ini langsung berteriak ada maling, dan meminta bantuan warga. Salah satunya H.lukman, untuk mengejar dan berhasil menangkap pelaku,” terangnya.

Adapun saksi mata yang juga ikut mengejar kedua pelaku saat hendak melarikan diri, yakni Ach. Ridwan Bawafi. (25).

Baca Juga :  Selama Agustus, 2.500 Orang Kena Tilang di Bangkalan

Atas kejadian itu, Kapolsek Kadur mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri.

“Pelaku Moh. Fauzi ini ketika diamankan dalam keadaan patah tulang pada bagian kaki betis kanan. Sedangkan Hambali dalam keadaan terluka pada bagian kepala bagian kiri,” pungkasnya.

Petugas kemudian langsung mengamankan kedua pelaku usai ditangkap dan hampir menjadi bulan-bulanan warga. Serta berikut Barang Bukti (BB) diamankan, guna dilakukan lidik dan proses hukum lebih lanjut. (Mp/al/kk)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.