PAMEKASAN, MaduraPost – Hambali (23), warga Dusun Lamojeng Temor, Desa Pordepor, Kecamatan Guluk-guluk, bersama rekannya Moh. Fauzi (23), warga Dusun Lamojeng Temor, Desa setempat, Kabupaten Sumenep, hampir jadi bulan-bulanan warga saat ketahuan mencuri sepeda motor.
Peristiwa itu terjadi pada Jumat (8/5/2020), sekitar 17.00 WIB, di teras sebuah toko, tepatnya dipinggir jalan Dusun Polay Bawah, Desa Kertagenah Daya, Kecamatan Kadur, Kabupaten Pamekasan.
Diketahui, Hambali dan Moh. Fauzi (Pelaku) mencuri 1 unit sepeda motor jenis Honda Scoopy tahun 2019, warna abu-abu, dengan Nomor Polisi (Nopol) M 4196 AN, yakni milik Moh. Luki Efendi (41), warga yang beralamat di Dusun Polay Bawah, Desa setempat, yang sekaligus pemilik toko.
Kronologi kejadian bermula saat kedua pelaku berboncengan mengendarai 1 sepeda motor jenis Honda Beat warna hitam, dengan Nopol M 4355B G tahun 2014.
“Kemudian, dari arah selatan kedua pelaku berhenti di sebuah toko milik korban yang terparkir di teras tokonya, dengan keadaan kunci kontak menempel di sepeda motor. Lalu, pelaku langsung turun dan mengambil sepeda motor milik korban, pada saat korban tengah sholat ashar,” ungkap Kepala Kepolisian Sektor (Kapolsek) Kadur, AKP. Tarsun, dalam rilisnya, Sabtu (9/5).
Mulanya, aksi kedua pelaku tak sampai ketahuan oleh korban, namun saksi mata yakni Hobdin, tetangga sebelah korban mendengar suara kontak sepeda motor dinyalakan. Sehingga, Hobbin langsung spontan menyediakan maling, sontak warga setempat berhamburan keluar rumah.
“Saksi ini langsung berteriak ada maling, dan meminta bantuan warga. Salah satunya H.lukman, untuk mengejar dan berhasil menangkap pelaku,” terangnya.
Adapun saksi mata yang juga ikut mengejar kedua pelaku saat hendak melarikan diri, yakni Ach. Ridwan Bawafi. (25).
Atas kejadian itu, Kapolsek Kadur mengimbau agar masyarakat tidak main hakim sendiri.
“Pelaku Moh. Fauzi ini ketika diamankan dalam keadaan patah tulang pada bagian kaki betis kanan. Sedangkan Hambali dalam keadaan terluka pada bagian kepala bagian kiri,” pungkasnya.
Petugas kemudian langsung mengamankan kedua pelaku usai ditangkap dan hampir menjadi bulan-bulanan warga. Serta berikut Barang Bukti (BB) diamankan, guna dilakukan lidik dan proses hukum lebih lanjut. (Mp/al/kk)