Headline

Drama Penurunan Penerima KIP UNIBA Madura, Masalah Internal atau Dampak Kasus?

Avatar
×

Drama Penurunan Penerima KIP UNIBA Madura, Masalah Internal atau Dampak Kasus?

Sebarkan artikel ini
MEGAH. Potret kampus UNIBA Madura yang terletak di Kecamatan Batuan, Sumenep, begitu megah di tengah sorotan publik tentang KIP. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Jumlah penerima KIP Kuliah di Universitas Bahaudin Mudhary (UNIBA) Madura pada tahun 2024 mengalami penurunan signifikan, hampir separuh dari tahun sebelumnya.

Berdasarkan data yang dihimpun media ini, pada tahun 2023 tercatat sebanyak 399 mahasiswa menjadi penerima KIP Kuliah, namun angka ini menyusut drastis menjadi hanya 181 mahasiswa pada tahun 2024.

Fenomena ini memunculkan berbagai spekulasi, meskipun alasan administratif maupun seleksi tidak menjadi penyebab utama.

Beberapa pihak menduga penurunan ini dipengaruhi oleh sejumlah kasus yang sempat menyeret nama UNIBA Madura, termasuk kasus pelecehan seksual, penyalahgunaan narkoba, hingga dugaan pemotongan dana KIP Kuliah.

Baca Juga :  Pupuk Bersubsidi Makin Langka, Petani di Camplong Dicekik Harga Pupuk Diatas HET

Rektor UNIBA Madura, Rahmad Hidayat, membenarkan adanya penurunan jumlah penerima KIP Kuliah tersebut.

Ia menjelaskan, bahwa seluruh penerima KIP pada tahun 2024 berasal dari skema 1, dan proses pengajuan dilakukan secara langsung oleh dirinya.

“Jumlah penerima KIP tahun 2024 tercatat 181 mahasiswa, semuanya berasal dari skema 1. Saya sendiri yang mengurus langsung ke Direktorat Jenderal Pendidikan Tinggi (Dikti),” ujar Rahmad Hidayat saat ditemui di ruang tamu kampus setempat, Jumat, 10 Januari 2024 lalu.

Baca Juga :  Selamat Hari Raya Idul Fitri 1 Syawal 1443 H, Mohon Maaf Lahir dan Batin

Ia juga menambahkan bahwa proses pengajuan KIP dilakukan secara tertutup.

“Hanya saya yang tahu berapa jumlahnya. Bahkan wakil rektor tidak saya beri tahu,” tambahnya.

Seorang mahasiswa UNIBA Madura yang meminta identitasnya dirahasiakan turut menyampaikan keprihatinannya terkait menurunnya jumlah penerima KIP.

Ia menyayangkan kebijakan kampus yang hanya mengajukan penerima dari skema 1, sehingga tidak menjangkau seluruh mahasiswa yang membutuhkan bantuan tersebut.

Baca Juga :  Kasus Arisan Online, Kuasa Hukum Surya Tri Nuryani Minta Mediasi dengan Pihak Latifa

“Kampus seharusnya lebih aktif memperjuangkan hak mahasiswa, terutama yang benar-benar membutuhkan. Mengapa hanya skema 1 yang diajukan? Apakah ini sudah maksimal?,” katanya saat diwawancara wartawan, Senin, 13 Januari 2024 kemarin.

Mahasiswa tersebut juga menyoroti transparansi dalam pengelolaan data penerima KIP, seraya berharap ada upaya lebih serius dari pihak kampus untuk memastikan program ini dapat dirasakan oleh lebih banyak mahasiswa yang membutuhkan.***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.