Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD Sumenep Terima Lima Tuntutan AMS, Tiga Akan Diteruskan ke Pusat

Avatar
8
×

DPRD Sumenep Terima Lima Tuntutan AMS, Tiga Akan Diteruskan ke Pusat

Sebarkan artikel ini
SEPAKAT. Pimpinan DPRD Sumenep bersama perwakilan AMS menandatangani hasil audiensi terkait lima tuntutan di ruang rapat lantai II DPRD, Selasa (2/9/2025). (M.Hendra.E/MaduraPost)
SEPAKAT. Pimpinan DPRD Sumenep bersama perwakilan AMS menandatangani hasil audiensi terkait lima tuntutan di ruang rapat lantai II DPRD, Selasa (2/9/2025). (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Aliansi Masyarakat Sumenep (AMS) akhirnya berhasil menyampaikan lima tuntutan dalam audiensi bersama pimpinan DPRD Sumenep, Madura, Jawa Timur, Selasa (2/9/2025).

Dari lima tuntutan tersebut, dua telah ditindaklanjuti, sementara tiga lainnya dijadwalkan akan dikirim ke DPR RI pada Rabu (3/9/2025).

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, menyampaikan apresiasinya terhadap substansi tuntutan yang diajukan AMS.

Ia menegaskan, pihaknya berkomitmen untuk menyalurkan aspirasi tersebut, termasuk terkait percepatan pembahasan RUU Perampasan Aset.

“Kalau saya lebih senang dan bangga jika semua tuntutan, termasuk UU Perampasan Aset, bisa ditampung,” kata Zainal usai audiensi, Selasa (2/9) siang.

Baca Juga :  Sekdakab Sampang Letakkan Batu Pertama Pembangunan Rumah Pinter di Sokobanah

Zainal juga menanggapi soal 16 anggota DPRD yang sempat diminta keluar dari forum oleh AMS. Ia membantah anggapan bahwa ada pengusiran.

“Bukan diusir, tapi mahasiswa meminta yang hadir dari unsur pimpinan saja. Jadi intinya, tidak ada pengusiran,” jelasnya.

Koordinator AMS, Ardianta Alzi Candra menegaskan, pihaknya memilih audiensi ketimbang aksi demonstrasi lanjutan demi menjaga kondusifitas. Ia menekankan, sikap ini sejalan dengan instruksi dari pusat agar tidak terjadi kericuhan di daerah.

“Kami hanya ingin tidak terjadi kericuhan. Ini atas perintah dari pusat hingga ke daerah. Kami bersepakat akan terus mengawal bagaimana rekomendasi ini tersampaikan ke DPR RI, karena semuanya murni aspirasi rakyat,” ujar Ardi.

Baca Juga :  Banyak Beasiswanya, Kampus STKIP PGRI Sumenep Masih Buka Gelombang III

Ardi juga menjelaskan, alasan AMS meminta 16 anggota DPRD non-pimpinan meninggalkan forum audiensi. Hal itu, kata dia, karena kesepakatan awal yang mewajibkan empat pimpinan dewan menemui massa aksi.

“Dengan tidak mengurangi rasa hormat, kami meminta 16 anggota yang hadir untuk meninggalkan forum, sebab sudah ada empat pimpinan DPRD yang menemui langsung,” tegasnya.

Dalam audiensi tersebut, AMS menyampaikan lima tuntutan utama:

1. DPRD Sumenep membuat surat rekomendasi atau video pernyataan sikap menolak anggaran tunjangan rumah dan fasilitas yang dianggap tidak relevan dengan tugas dewan.

Baca Juga :  NasDem Bangkalan Tanam Ribuan Mangrove di Pantai Bumi Anyar

2. DPRD Sumenep mengeluarkan surat rekomendasi atau video pernyataan sikap terkait percepatan pengesahan RUU Perampasan Aset.

3. DPRD Sumenep merekomendasikan kenaikan gaji serta tunjangan bagi guru dan dosen.

4. DPRD Sumenep segera membentuk pansus untuk penanganan penyakit campak di Sumenep.

5. DPRD Sumenep merealisasikan program Pokir (Pokok-pokok Pikiran) sebesar-besarnya untuk pengentasan kemiskinan.

Ardi menegaskan, kelima poin tersebut merupakan isu strategis yang menyangkut kepentingan masyarakat, sehingga DPRD wajib mengawal hingga tuntas.***