Scroll untuk baca artikel
Daerah

DPRD Sumenep Perketat Pengawasan THR Jelang Idulfitri

×

DPRD Sumenep Perketat Pengawasan THR Jelang Idulfitri

Sebarkan artikel ini
PROFIL. Sami’oeddin, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, saat menyampaikan komitmen pengawasan pembayaran THR bagi pekerja menjelang Idulfitri. (Istimewa for MaduraPost)
PROFIL. Sami’oeddin, anggota Komisi IV DPRD Kabupaten Sumenep, saat menyampaikan komitmen pengawasan pembayaran THR bagi pekerja menjelang Idulfitri. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Menjelang perayaan Hari Raya Idulfitri, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, meningkatkan pengawasan terhadap perusahaan-perusahaan yang beroperasi di wilayahnya.

Langkah ini dilakukan untuk memastikan seluruh pekerja menerima Tunjangan Hari Raya (THR) sebagaimana ketentuan yang telah ditetapkan pemerintah.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin mengungkapkan, lembaganya siap merespons setiap laporan dari pekerja apabila ditemukan perusahaan yang tidak menunaikan kewajiban pembayaran THR. Menurut dia, DPRD membuka ruang seluas-luasnya bagi tenaga kerja untuk menyampaikan aduan.

Ia menjelaskan, pengaduan dapat disampaikan melalui berbagai jalur komunikasi yang tersedia, mulai dari sambungan telepon, surat resmi, hingga datang langsung melakukan audiensi dengan DPRD.

“Ini merupakan kewajiban kami sebagai wakil rakyat. Jika ada laporan sejak awal, baik melalui telepon, surat, maupun audiensi langsung ke kantor DPRD, tentu akan segera kami tindak lanjuti,” ujar Sami’oeddin, Selasa (10/3).

Baca Juga :  Komisi E DPRD Jatim Sidak Pemeriksaan Rapid Test Gratis di Pamekasan

Lebih lanjut, ia menerangkan bahwa setiap laporan yang masuk akan segera dibahas bersama instansi terkait.

DPRD, kata dia, dapat memanggil dinas yang berwenang untuk menelusuri persoalan tersebut sekaligus mempertemukan pihak pekerja dan perusahaan dalam forum bersama.

Melalui mekanisme tersebut, diharapkan permasalahan terkait pembayaran THR dapat diselesaikan secara terbuka dan menemukan solusi yang adil bagi semua pihak.

Upaya ini juga dimaksudkan untuk memastikan perusahaan mematuhi kewajibannya sekaligus memberikan perlindungan terhadap hak-hak tenaga kerja.

Momentum menjelang Idulfitri, lanjut Sami’oeddin, memang menjadi periode krusial karena pembayaran THR merupakan hak pekerja yang harus dipenuhi oleh perusahaan. Oleh karena itu, pengawasan dari DPRD akan terus diperkuat.

Baca Juga :  Fenomena La Nina Akan Melanda Sumenep Hingga Februari 2022

Terkait wacana pembentukan posko pengaduan THR, ia menyebut langkah tersebut dapat dipertimbangkan apabila kondisi di lapangan memerlukan fasilitas tambahan bagi para pekerja untuk menyampaikan keluhan.

Namun demikian, selama komunikasi antara DPRD dan dinas terkait masih berjalan efektif, pembentukan posko dinilai belum menjadi kebutuhan mendesak.

“Jika memang diperlukan tentu bisa dibuat posko, tidak hanya saat Ramadan tetapi juga di luar itu. Namun jika persoalan dapat diselesaikan melalui komunikasi dengan dinas terkait, maka tidak perlu sampai membentuk posko,” jelasnya.

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu juga menegaskan bahwa pengawasan terhadap kewajiban perusahaan akan terus diperkuat agar pembayaran THR benar-benar dilaksanakan sesuai aturan yang tertuang dalam surat edaran Kementerian Ketenagakerjaan.

Baca Juga :  Pelatihan Perhotelan Digelar Pemkab Sumenep, Plt Disparbudpora : Ini Pertama Kali

Ia pun mengimbau para pekerja di Kabupaten Sumenep agar tidak ragu melaporkan jika menemukan perusahaan yang tidak membayarkan THR sebagaimana mestinya. Menurutnya, laporan tersebut penting agar pemerintah dapat segera mengambil langkah penanganan.

Apabila terbukti terjadi pelanggaran, dinas terkait memiliki kewenangan untuk menjatuhkan sanksi kepada perusahaan yang tidak menjalankan kewajibannya.

“Pekerja memiliki hak untuk melapor jika ada perusahaan yang tidak memenuhi kewajibannya. Pengawasan ini penting agar hak-hak pekerja benar-benar terlindungi,” tegasnya.

DPRD Sumenep berharap pengawasan yang dilakukan dapat memastikan pembayaran THR kepada pekerja berlangsung tertib, tepat waktu, dan sesuai dengan regulasi yang berlaku menjelang Hari Raya Idulfitri.***