DaerahHeadline

Komisi E DPRD Jatim Sidak Pemeriksaan Rapid Test Gratis di Pamekasan

×

Komisi E DPRD Jatim Sidak Pemeriksaan Rapid Test Gratis di Pamekasan

Sebarkan artikel ini

PAMEKASAN, Madurapost.id – Anggota Komisi E DPRD Jatim Mathur Husyairi inspeksi mendadak (Sidak) ke Pasar Sore, Kelurahan Gladak Anyar, Kecamatan Kota Pamekasan, sidak dilakukan guna memastikan pemeriksaan rapid test gratis sesuai dengan fungsi dan perencanaan.

Pemeriksaan rapid test gratis yang diprakarsai Dinas Kesehatan (Dinkes) Provinsi dan Pamekasan bersama UPT Puseksemas Kowel berjalan menyasar semua kalangan. Hasilnya, hingga berita ini ditulis empat orang tercatat reaktif.

Baca Juga :  Kasatpol PP Sumenep Warning Wartawan Dalam Menulis Berita Penyegelan Kafe di Sumenep

Politisi Partai Bulan Bintang (PBB) banyak melakukan wawancara dengan koordinator tim hunter Covid-19 Provinsi Jatim Tiffany. Dalam wawancara dengan legislator asal Bangkalan itu Tiffany mengaku tidak ada permintaan dari Puskesmas-puskesmas.

Rapid Test gratis dilakukan berdasarkan perintah Gubernur Jatim.  Sedangkan penentuan puskesmas dimana saja yang akan didatangi didasarkan pada peta sebaran Covid-19 yang sudah dikantongi Dinas Kesehatan Provinsi Jatim.

“Terutama yang lokasi yang banyak pasien dalam pengawasan (PDP) dan Orang Tanpa Gejala (OTG),” kata Tiffany kepada Politisi yang tergabung dalam fraksi PBB, PKS dan Hanura Jatim tersebut.

Baca Juga :  Kemana Mobil Sehat Desa Bulangan Barat Ditempatkan, Begini Jawaban Kepala Desa

Mathur juga bertanya seputar jatah rapid test dan alat pelindung diri (APD). Termasuk, berapa lama masa berlakunya rapid test dan test swab jika dilakukan. “Rapid test tiga hari, swab tujuh hari,” jawab perempuan yang juga beridinas di BPBD Jatim tersebut.

Mathur yang juga Direktur LSM Cide’s Bangkalan itu mengaku harus mengetahui lebih banyak terkait anggaran, jumlah rapid test yang dibawa tim Hunter Covid-19. Sebab, sejauh ini Komisi yang juga membidangi kesehatan itu belum pernah melakukan rapat kerja dengan tim Hunter Covid-19.

Baca Juga :  Peringati HUT ke-79 RI, Pemdes Pademawu Barat Gelar Tasyakuran

“Kalau terkait Covid-19 sudah dua kali rapat kerja. Kalau sama BPBD belum. Ini nanti kami Komisi E bisa agendakan untuk rapat kerja,” ujarnya. (mp/liq/rus)

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.