Scroll untuk baca artikel
Pemerintahan

DPRD Sumenep Paparkan Laporan Penjaringan Aspirasi Masyarakat di Sidang Paripurna

Avatar
10
×

DPRD Sumenep Paparkan Laporan Penjaringan Aspirasi Masyarakat di Sidang Paripurna

Sebarkan artikel ini
RAPAT. Potret para anggota dewan saat mengikuti sidang paripurna penjaringan aspirasi masyarakat oleh para anggota dewan selama masa reses tahap kedua tahun 2025. (Istimewa for MaduraPost)
RAPAT. Potret para anggota dewan saat mengikuti sidang paripurna penjaringan aspirasi masyarakat oleh para anggota dewan selama masa reses tahap kedua tahun 2025. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Gedung DPRD Sumenep kembali menjadi saksi pelaksanaan sidang paripurna, Rabu (23/04/2025), yang kali ini difokuskan pada penyampaian laporan hasil penjaringan aspirasi masyarakat oleh para anggota dewan selama masa reses tahap kedua tahun 2025.

Ketua DPRD Sumenep, H. Zainal Arifin, mengingatkan pentingnya tanggung jawab para anggota legislatif dalam melaporkan hasil interaksi mereka dengan konstituen di daerah pemilihan masing-masing.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Ia menekankan bahwa kegiatan reses bukan sekadar rutinitas, tetapi bagian dari perwujudan nyata tugas dan fungsi legislatif.

Baca Juga :  Polres Sampang Dinilai Lelet Tindak Oknum Polisi Aniaya Kuli Bangunan

“Reses ini semestinya menjadi wahana bagi para wakil rakyat untuk memperlihatkan komitmen dan perannya dalam mempercepat kemajuan serta kesejahteraan daerah,” ujar Zainal dalam sambutannya, Rabu (23/4).

Ia menambahkan, semua masukan dari masyarakat tersebut tidak boleh berhenti sebagai laporan belaka, tetapi harus dikawal hingga masuk ke dalam agenda prioritas pembangunan daerah melalui RKPD (Rencana Kerja Pemerintah Daerah).

Baca Juga :  Diduga Ada Kongkalikong dan Jual Beli Jabatan, IMM Demo Kantor DPRD Sumenep

Rapat ini juga diisi dengan pemaparan hasil reses dari seluruh fraksi di DPRD, yang mencakup beragam keluhan dan kebutuhan masyarakat.

Mulai dari pembangunan jalan dan penguatan sektor pertanian, pembangunan fasilitas pelabuhan dan tanggul laut, peningkatan kualitas sarana pendidikan dan ibadah, hingga upaya mendorong perekonomian lokal.

“Kami berharap semua catatan ini bisa dipertimbangkan dengan serius dalam proses penyusunan RKPD Kabupaten Sumenep,” lanjut Zainal.

Baca Juga :  Ubah Kemustahilan Jadi Keniscayaan, PHE WMO Kembali Raih PROPER Emas 2024

Menanggapi hal tersebut, Wakil Bupati Sumenep, Imam Hasyim, menekankan bahwa aspirasi dari masyarakat akan ditelaah berdasarkan kemampuan anggaran daerah.

Ia mengingatkan bahwa kebijakan efisiensi keuangan negara juga berlaku di tingkat daerah.

“Sekarang ini, kita dihadapkan pada Instruksi Presiden Nomor 1 Tahun 2025 yang memandatkan efisiensi dalam belanja pemerintah, baik pusat maupun daerah,” jelasnya.***