DPRD Sumenep Dorong Raperda Pesantren, Target Rampung Tahun Ini

Avatar

- Jurnalis

Senin, 17 Februari 2025 - 18:22 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL. Potret Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumenep, Rasidi, saat mengikuti sidang paripurna beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

PROFIL. Potret Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumenep, Rasidi, saat mengikuti sidang paripurna beberapa waktu lalu. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, telah memasukkan Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Pondok Pesantren ke dalam Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) tahun 2025.

Ketua Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) DPRD Sumenep, Rasidi mengungkapkan, bahwa pembahasan mengenai raperda ini telah dilakukan dalam sidang paripurna. Ia optimis bahwa regulasi tersebut dapat dirampungkan dalam tahun ini.

Baca Juga :  Dinkes Sumenep Pastikan Tidak Akan Ada Puskesmas Lokcdown Lagi

“Kami akan terus memantau setiap perkembangan. Meski prosesnya cukup panjang, kami tetap berkomitmen untuk menyelesaikannya sesuai dengan target yang telah ditetapkan,” kata Rasidi saat dihubungi melalui telepon, Senin (17/2).

Terkait dengan adanya isu penolakan dari salah satu fraksi, Rasidi membantah hal tersebut. Menurutnya, seluruh fraksi yang hadir dalam sidang paripurna mendukung penuh pembahasan raperda ini.

“Banyak komentar yang beredar di media, tetapi faktanya dalam paripurna tidak ada penolakan. Semua pihak memberikan dukungan terhadap raperda ini,” tegasnya.

Baca Juga :  Kandidat Bakal Calon Bupati Pamekasan 2024, Dari yang Paling Tajir Hingga Kantong Kosong

Lebih lanjut, Rasidi menjelaskan, bahwa Raperda Pondok Pesantren ini dirancang untuk mencakup berbagai aspek, seperti pemberdayaan, pengembangan, serta peningkatan sistem pendidikan di lingkungan pesantren.

“Kami memahami betul kebutuhan pesantren, terutama karena sebagian besar dari kami memiliki latar belakang sebagai santri. Oleh sebab itu, kami ingin memastikan bahwa regulasi ini benar-benar memberikan manfaat bagi dunia pesantren di Sumenep,” jelasnya.

Baca Juga :  Kunjungi Sumenep, KSAL Laksdya Muhammad Ali Dinobatkan Sebagai Bapak Asuh Anak Stunting

Sebagai langkah lanjutan, pihaknya juga berencana untuk mengunjungi sejumlah pondok pesantren guna mendengarkan langsung masukan dari para pengelola dan santri.

“Kami akan bersilaturahmi dengan pondok pesantren untuk memahami lebih dalam aturan yang telah diterapkan. Setelah itu, kami akan membahasnya dengan berbagai pihak agar dapat menemukan solusi terbaik demi kemajuan pesantren,” tandasnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Alih Fungsi Lahan Dituding Picu Banjir Berkepanjangan di Sumenep
Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep
Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya
Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim
DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025
BPRS Bhakti Sumekar Dorong Masyarakat Lebih Istiqomah Berqurban Lewat Tabungan Khusus
Kemudahan Tukar Riyal di BPRS Bhakti Sumekar, Yuk Simak!
Dibalik Seragam, Ada Luka: Polres Sampang Gelar Nobar Penuh Haru

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 09:06 WIB

Alih Fungsi Lahan Dituding Picu Banjir Berkepanjangan di Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:13 WIB

Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52 WIB

DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025

Berita Terbaru