DPRD Sumenep Buka Posko Aduan Dugaan Penyelewengan Program BSPS, Aduan dari Kepulauan Mulai Masuk

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 2 Mei 2025 - 09:01 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

DISKUSI. Potret Komisi III DPRD Sumenep saat membuka posko pengaduan mengenai kasus dugaan penyimpangan program BSPS tahun anggaran 2024. (Istimewa for MaduraPost)

DISKUSI. Potret Komisi III DPRD Sumenep saat membuka posko pengaduan mengenai kasus dugaan penyimpangan program BSPS tahun anggaran 2024. (Istimewa for MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, secara resmi mendirikan posko aduan untuk menampung keluhan masyarakat terkait dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program Bantuan Stimulan Perumahan Swadaya (BSPS) tahun anggaran 2024.

Posko tersebut mulai aktif sejak Jumat, 19 April 2025, dan telah menerima berbagai laporan dari sejumlah wilayah, termasuk dari kawasan kepulauan.

Ketua Komisi III DPRD Sumenep, M. Muhri menjelaskan, bahwa inisiatif pendirian posko ini merupakan bentuk keseriusan pihak legislatif dalam mengawasi pelaksanaan program agar sesuai prinsip keterbukaan dan tanggung jawab publik.

“Pembentukan posko ini adalah bentuk upaya kami dalam menjamin bahwa pelaksanaan BSPS berjalan secara jujur dan bisa dipertanggungjawabkan. Semua laporan masyarakat kami buka selebar-lebarnya, termasuk dari daerah terpencil,” ujar Muhri belum lama ini, Kamis (2/5).

Baca Juga :  Bupati Pamekasan Resmikan Pergantian Nama SGRP Menjadi SGMRP

Politikus Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu menambahkan bahwa posko akan beroperasi selama sepuluh hari. Selama masa tersebut, masyarakat dipersilakan menyampaikan pengaduan, baik secara langsung maupun melalui perantara.

“Posko ini adalah tempat bagi masyarakat untuk menyampaikan permasalahan mereka secara terbuka. Kami berkomitmen menindaklanjuti setiap laporan secara objektif dan profesional,” tegasnya.

Muhri menyebut bahwa hingga kini, tim posko telah menerima sejumlah pengaduan yang berasal dari beragam elemen masyarakat, termasuk kepala desa, aktivis, dan warga dari daerah kepulauan.

Baca Juga :  Pandemi Covid-19, Realisasi PAD Pemkab Sumenep Stabil

Mayoritas laporan menyoroti masalah seperti kualitas material bantuan yang tidak sesuai spesifikasi, penerima bantuan yang dianggap tidak layak, serta adanya dugaan pemotongan dana.

Meski demikian, Muhri menegaskan, bahwa Komisi III belum mengambil langkah konkret terhadap laporan yang masuk. Mereka masih menunggu hingga masa pengaduan berakhir untuk melakukan verifikasi secara menyeluruh.

“Semua laporan akan kami pelajari terlebih dahulu. Tindakan resmi baru akan diambil setelah masa pengumpulan aduan selesai dan kami melakukan klarifikasi atas data yang ada,” jelasnya.

Inisiatif pembukaan posko ini disambut positif oleh masyarakat, khususnya oleh warga kepulauan yang selama ini merasa kesulitan mengakses mekanisme pelaporan secara langsung.

Baca Juga :  Disdik Sumenep Buka PTM, Chek Tanggalnya

“Kami menyambut baik langkah DPRD ini. Harapannya, keberadaan posko bisa mempercepat penyelesaian berbagai dugaan masalah dalam program BSPS,” tutur salah satu warga kepulauan yang meminta namanya dirahasiakan.

Sebagai informasi tambahan, Kejaksaan Negeri (Kejari) Sumenep sebelumnya telah memanggil sejumlah saksi untuk dimintai keterangan dalam penyelidikan awal terkait dugaan penyelewengan program BSPS.

Beberapa yang dipanggil berasal dari kalangan kepala desa dan pejabat dinas. Selain itu, Kejari juga menjadwalkan pemeriksaan terhadap koordinator kabupaten (korkab) BSPS.***

Penulis : Miftahol Hendra Efendi

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : Redaksi MaduraPost

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kekayaan Kepala Disporabudpar Sampang Naik Hampir Rp2 Miliar dalam Setahun, Tanpa Utang
Menanti Demokrasi Desa: Jeritan Warga Sampang di Tengah Penundaan Pilkades
Aksi Jilid II, BMM Pamekasan Pertanyakan Pengadaan Mobil Dinas dan Permintaan Jatah Proyek
Kisruh Pemindahan Kantor Desa Tebanah Sampang, Perangkat dan BPD Tolak Tekanan Mentor
Diduga Gelar Pelatihan Ilegal di Surabaya, DPMD Sampang dan Camat Banyuates Disorot
Sumenep Gelar Forum Musrenbang RPJMD 2025–2029, Bahas Prioritas dan Arah Kebijakan Pembangunan Daerah
Pemkab Sumenep Dorong Akselerasi Program 2025 dan Tingkatkan Literasi Digital ASN
Jangan Panik! Polres Pamekasan Bongkar Fakta di Balik Isu Razia dan STNK Mati

Berita Terkait

Jumat, 16 Mei 2025 - 10:44 WIB

Kekayaan Kepala Disporabudpar Sampang Naik Hampir Rp2 Miliar dalam Setahun, Tanpa Utang

Kamis, 15 Mei 2025 - 18:50 WIB

Menanti Demokrasi Desa: Jeritan Warga Sampang di Tengah Penundaan Pilkades

Kamis, 15 Mei 2025 - 13:07 WIB

Aksi Jilid II, BMM Pamekasan Pertanyakan Pengadaan Mobil Dinas dan Permintaan Jatah Proyek

Selasa, 13 Mei 2025 - 11:06 WIB

Kisruh Pemindahan Kantor Desa Tebanah Sampang, Perangkat dan BPD Tolak Tekanan Mentor

Rabu, 7 Mei 2025 - 17:28 WIB

Diduga Gelar Pelatihan Ilegal di Surabaya, DPMD Sampang dan Camat Banyuates Disorot

Berita Terbaru

SEREMONI. Musyawarah Khusus pembentukan PKDI Sumenep yang dihadiri oleh perwakilan kepala desa dan pengurus AKD di Kantor DPMD Sumenep, Rabu, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB