DPRD Pamekasan Mendesak Distributor Pecat Kios Pupuk Desa Pasanggar

Avatar

- Jurnalis

Minggu, 9 Maret 2025 - 11:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MAHFUD, Kader Partai Gerindra sekaligus Anggota komisi II DPRD Pamekasan (Foto: MaduraPost)

MAHFUD, Kader Partai Gerindra sekaligus Anggota komisi II DPRD Pamekasan (Foto: MaduraPost)

PAMEKASAN, MaduraPost – Anggota Komisi II DPRD Pamekasan merespon keluhan Masyarakat desa Pasanggar kecamatan Pegantenan yang mengeluh terkait harga pupuk bersubsidi yang dijual diatas HET.

Menurut Mahfud, Keluhan masyarakat desa Pasanggar terkait kelangkaan pupuk dan mahalnya harga tebusan pupuk Bersubsidi di Kios yang diduga milik oknum ASN tersebut sudah dia ketahui sejak lama.

“Sebelum berita ini viral, sudah banyak masyarakat dan kelompok tani yang datang melapor ke saya, Bahwa harga pupuk di kios itu bisa mencapai harga Rp145 ribu hingga Rp150 ribu,” Kata Mahfud. Jum’at (07/03/25).

Baca Juga :  DPD Nasdem Akan Persiapkan Kaum Sarungan dan Priyayi Menuju Pileg 2024

Politisi partai Gerindra tersebut meminta kepada Pihak distributor dan Dinas terkait untuk segera mengambil langkah tegas dengan cara memberhentikan kios yang dimaksud.

“Saya sebagai orang Pasanggar merasa bahwa ini adalah permainan yang sistematis dilakukan oleh Kios, bahkan kami menduga Distributor dan dinas juga mengetahui hal ini, Maka kami meminta kepada pihak terkait untuk segera memberhetikan kios itu,” Lanjut Mahfud.

Baca Juga :  Bangkalan Lepas dari Kabupaten Tertinggal, Tapi 24 Desa Tetap Berstatus Tertinggal

Lebih lanjut Mahfud mengatakan bahwa dirinya sebagai anggota DPRD Pamekasan menunggu sikap tegas dari Distributor dan Dinas Ketahanan pangan Kabupaten Pamekasan.

“Apabila Distributor dan Dinas terkait tidak bisa memberhentikan kios itu, Kami bersama kelompok tani tidak segan segan akan melaporkan kios tersebut ke aparat penegak hukum,” Tegas Mahfud.

Sebagaimana diketahui, Kelompok Tani desa Pasanggar mengeluh terhadap kios karena menjual pupuk bersubsidi diatas HET. Kios tersebut berada di perbatasan desa Palengaan Daya Kecamatan Palengaan.

Baca Juga :  Melatih Kesadaran Hukum, Kejari Gelar Sosialisasi JMS Kepada Pelajar di SMPN 1 Pamekasan

Diduga kios tersebut merupakan milik oknum ASN RSUD Smart Pamekasan. Kios tersebut berada dalam binaan Distributor CV Asa Perkasa yang berada di Desa Bicorong Kecamatan Pakong.

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014
Bursa Sekda Sumenep Menghangat, Yanuar Yudha Bachtiar Muncul sebagai Kandidat Berpotensi
TAGANA Sumenep Aktif Kawal Kesiapsiagaan Bencana

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Rabu, 30 April 2025 - 18:16 WIB

Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan

Rabu, 30 April 2025 - 18:03 WIB

Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi

Berita Terbaru

Salah seorang nelayan yang diamankan pihak kepolisian karena kedapatan membawa narkotika jenis sabu

Hukum & Kriminal

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Anggota Polsek Banyuates saat memeriksa tersuga maling di Desa Trapang Kecamatan Banyuates.

Hukum & Kriminal

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB