SUMENEP, MaduraPost – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Sumene, Madura, Jawa Timur, tekankan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) setempat lebih serius memperhatikan pertumbuhan ekonomi masyarakat.
Mengingat, pandemi Covid-19 di Sumenep masih cukup tinggi, dan penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) darurat Covid-19 di Sumenep yang semula level 3 menjadi level 4.
Anggota Komisi IV DPRD Sumenep, Sami’oeddin mengatakan, penerapan PPKM darurat Covid-19 dalam menekan penyebaran Covid-19 perlu ditingkatkan. Secara tegas dia mengungkapkan, masalah ekonomi kerakyatan juga harus dipikirkan bersama sama.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Sebab, pertumbuhan ekonomi masyarakat saat ini dinilai semakin lumpuh akibat peneran PPKM yang kembali diperpanjang hingga 9 Agustus 2021 mendatang.
“Karena dampaknya sangat luar biasa kepada ekonomi,” ungkapnya, saat dikonfirmasi media, Jumat (6/8).
Menurut dia, seharusnya Pemerintah memberikan sedikit kelonggaran kepada masyarakat menengah ke bawah untuk dapat memulihkan perekonomian, tentu dengan patuh patuh protokol kesehatan (Prokes).
“Saya harapkan penerapan PPKM ini setidaknya ada kelonggaran dari pemerintah. Namun tetap mematuhi Prokes dengan menerapkan 3 M itu,” pintanya.
Dia berharap Pemkab setempat bisa mencari terobosan baru, guna memulihkan pertumbuhan ekonomi masyarakat. Seharusnya, kata dia, yang harus menjadi atensi Pemerintah adalah kerumunan. Sebab, kerumunan di pedesaan masih kerap terjadi dan harus segera diatasi.
“Ini yang harus ditertibkan, dengan memaksimalkan Kepala Desa (Kades) yang ada. Sebab yang tau kondisi di bawah adalah Kades,” tegas dia.
Dia pun tak lupa menawarkan solusi, dalam upaya penertiban kerumunan tersebut hendaknya menggunakan langkah yang arif, selain itu juga menggunakan bahasa yang santun tanpa anarkis.
“Pakailah kata-kata yang bijak, tidak boleh langsung mengobrak abrik,” pungkas Ketua Badan Kehormatan (BK) DPRD Sumenep ini.