SUMENEP, MaduraPost – DPRD Kabupaten Sumenep menggelar rapat paripurna pembahasan pembentukan Panitia Khusus (Pansus) dan pengumuman calon pimpinan definitif DPRD.
Rapat ini dihadiri oleh 41 anggota DPRD dan dipimpin oleh H. Zainal. Dalam pembukaannya, Zainal menyampaikan, bahwa agenda utama rapat sesuai dengan Pasal 36 Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep Nomor 1 Tahun 2020.
Pada rapat tersebut, dibentuk Panitia Khusus (Pansus) yang bertugas membahas Rancangan Peraturan DPRD Kabupaten Sumenep terkait Tata Tertib DPRD.
Susunan anggota Pansus terdiri dari 15 orang, dengan Darul Hasyim Fath terpilih sebagai Ketua Pansus dan Irwan Hayat, sebagai Wakil Ketua Pansus. Berikut daftar lengkap anggota Pansus:
1. H. Hosnan, S.I.P., M.A.P
2. Darul Hasyim Fath (Ketua Pansus)
3. Wahyudi, S.Sos
4. Rasidi, S.Pd
5. Irwan Hayat, S.H.I (Wakil Ketua Pansus)
6. M Ramzi, S.I.P
7. Mulyadi, SH., MH
8. H. Indra Wahyudi, SE., M.Si
9. Dr. Moh. Asy’ari Muthhar, M.Fil
10. Drs. H. Mas’ud Ali
11. Gunaifi Syarif Arrodhy
12. H. Faisal Muhlis, S.Ag
13. H. Muta’em
14. Samsiyadi
15. Holik, S.Pd.I
Dalam sambutannya, Darul Hasyim Fath menyatakan, bahwa Pansus ini akan bekerja secara intensif untuk merampungkan rancangan peraturan tata tertib DPRD yang diharapkan menjadi dasar operasional dalam kegiatan legislatif.
“Kami akan memastikan bahwa proses penyusunan tata tertib ini dilakukan dengan cermat dan sesuai dengan ketentuan yang berlaku,” ujarnya, Kamis (5/9).
Selain pembentukan Pansus, rapat paripurna juga mengumumkan nama-nama calon pimpinan definitif DPRD Kabupaten Sumenep.
Berdasarkan hasil rapat, H. Zainal diumumkan sebagai Ketua DPRD Kabupaten Sumenep, sementara tiga nama lain diumumkan sebagai Wakil Ketua DPRD. Berikut daftar calon pimpinan definitif:
1. H. Zainal (Ketua DPRD)
2. H. Dul Siam, S.Ag., M.Pd (Wakil Ketua DPRD)
3. H. Indra Wahyudi, SE., M.Si (Wakil Ketua DPRD)
4. M. Syukri, SH (Wakil Ketua DPRD)
Sementara itu, Sekretaris DPRD Sumenep Yanuar Yudha Bachtiar dalam pengumumannya, menyatakan bahwa seluruh berkas calon pimpinan definitif akan segera dikirim ke Gubernur Jawa Timur untuk diproses lebih lanjut.
“Pengumuman ini merupakan tahap awal sebelum berkas-berkas dikirimkan ke gubernur. Kami berharap proses ini berjalan lancar sesuai prosedur yang telah ditetapkan,” kata Yanuar.
Sekedar diketahui, rapat ini menjadi langkah awal penting dalam penyusunan regulasi tata tertib DPRD, serta proses penetapan pimpinan definitif yang akan memimpin DPRD Kabupaten Sumenep untuk masa jabatan mendatang.***