SUMENEP, MaduraPost – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep, Madura, Jawa Timur, berupaya menarik minat investor dengan menawarkan berbagai insentif bagi mereka yang berinvestasi di wilayah tersebut.
Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep, Abd Rahman Riadi menegaskan, bahwa setiap investor maupun pelaku usaha yang menanamkan modalnya di Sumenep berkesempatan mendapatkan insentif.
“Investor dan pelaku usaha yang berinvestasi di Kabupaten Sumenep akan memperoleh insentif sesuai dengan kriteria yang telah ditetapkan,” ujar Rahman dalam keterangannya pada wartawan belum lama ini, Kamis (6/2).
Ia menjelaskan, bahwa salah satu syarat mendapatkan insentif ini adalah investasi minimal Rp 5 miliar serta mampu menyerap tenaga kerja dalam jumlah besar.
“Insentif ini bukan hanya terkait modal dalam bentuk mesin atau aset, tetapi lebih kepada dampaknya terhadap penyerapan tenaga kerja. Semakin banyak tenaga kerja yang direkrut, semakin besar peluang mendapatkan insentif,” jelasnya.
Rahman mengungkapkan, bahwa bentuk insentif yang diberikan berupa pengurangan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dari sebelumnya 5 persen menjadi 3 persen. Selain itu, investor juga akan mendapatkan kemudahan dalam proses perizinan.
Pemkab Sumenep juga memiliki platform SIPRO (Sumenep Investment Project Rudito Offer), yang berisi berbagai proyek investasi yang ditawarkan kepada calon investor.
“Melalui media elektronik seperti billboard dan video drone, investor dapat melihat secara langsung potensi investasi di Sumenep, termasuk sektor wisata,” terangnya.
Rahman optimistis bahwa dengan adanya strategi ini, target investasi pada 2024 dapat tercapai.
“Tahun ini, realisasi investasi sudah mencapai Rp 2,7 triliun, melampaui target yang ditetapkan sebesar Rp 2,5 triliun,” ujarnya dengan yakin.
Menurutnya, peningkatan investasi akan berdampak langsung pada pertumbuhan ekonomi daerah.
“Semakin banyak investasi yang masuk, semakin banyak pula tenaga kerja yang terserap, sehingga angka pengangguran dapat ditekan,” tambahnya.
Saat ini, lanjut Rahman, dari 15.000 Nomor Induk Berusaha (NIB) yang terdaftar di Sumenep, mayoritas merupakan pelaku Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM), serta beberapa sektor strategis lainnya seperti minyak dan gas.
“Kami berharap semakin banyak investor yang masuk ke Sumenep, sehingga kesejahteraan masyarakat juga ikut meningkat,” pungkasnya.***