SUMENEP, Madurapost.id – Dewan Pimpinan Daerah Partai Amanat Nasional (DPD PAN) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, resmi mengusung pasangan Achmad Fauzi dan Dewi Khalifah (Fauzi-Eva) di Pemilihan Kepala Daerah (Piilkada) Sumenep pada bulan Desember 2020 mendatang.
Hal tersebut diketahui setelah Surat Keputusan (SK) Dewan Pimpinan Pusat (DPP) PAN turun yang ditandatangani langsung Ketua DPP, Zulkifli Hasan.
“SK-nya sudah diterima DPD PAN Sumenep, sehingga dukungan PAN di Pilkada Sumenep sudah final untuk pasangan Fauzi-Eva,” ungkap Sekretaris DPD PAN Sumenep, Hosaini Adhim, Senin (8/6).
Menurutnya, keputusan DPP PAN mendukung pasangan Fauzi-Eva sudah mutlak. Saat ini, SK tersebut sudah disebarkan ke Dewan Pimpinan Cabang (DPC) PAN se-Kabupaten Sumenep.
“Sehingga seluruh kader PAN diwajibkan untuk memenangkan Fauzi-Eva secara lahir batin,” katanya.
Pihaknya menegaskan, PAN tidak hanya sebatas sebagai pendukung pasangan Fauzi-Eva tapi berstatus pengusung. Dia juga menjelaskan, bakal calon bupati lain yang berupaya mendekati PAN sudah kehilangan kesempatan.
“PAN sudah positif mendukung Fauzi-Eva, tidak ke yang lain. Ini sudah keputusan DPP PAN,” pungkasnya. (Mp/al/)