SUMENEP, MaduraPost – Per tanggal 1 Mei 2022 kemarin Rumah Sakit Umum Daerah dr. H. Moh. Anwar (RSUDMA) Sumenep, Madura, Jawa Timur, merencanakan peresmian Pelayanan Ortopedi. Senin, 30 Mei 2022.
Di mana, dokter Ortopedi ini memiliki keterampilan dalam menangani cedera akibat olahraga ataupun kecelakaan.
Selain itu, juga berperan dalam mendiagnosis dan memberikan pengobatan pada penyakit yang berkaitan dengan tulang, sendi, tendon, otot dan saraf.
Namun sayang, rencana itu masih belum terealisasi. Meski begitu, rumah sakit berplat merah tersebut tetap optimis meningkatkan pelayanan kesehatan kepada masyarakat. Utamanya dalam penyelenggaraan penunjang medis.
Humas RSUDMA Sumenep, Arman Endika Putra memastikan, apabila rencana adanya dokter spesialis baru itu akan tetap berjalan.
“Dokter spesialis ortopedi yang akan ada itu satu orang, dan yang ada jadwalnya kemarin itu juga satu,” kata Arman saat diwawancara MaduraPost di ruang kerjanya, Senin (30/5).
Arman menjelaskan, yang menjadi kendala dokter spesialis Ortopedi itu belum bisa bertugas di Sumenep adalah pemberkasan izin yang masih kurang lengkap.
“Beliaunya bukan asli ASN dokter di Sumenep, jadi akan menyesuaikan. Kita akan ikat dengan cara Ikatan Kerjasama (IKS),” terangnya.
Menurutnya, untuk dokter spesialis Ortopedi itu akan menyesuaikan dengan jadwal penerbangan. Disamping akan menyukseskan agenda Sumenep juga diharapkan pelayanan di RSUDMA Sumenep terpenuhi.
“Tentunya dokter yang bersangkutan harus juga merasa nyaman. Mungkin bisa jadi, dia bisa memasarkan bahwa Sumenep memiliki tempat yang bisa diakses dengan mudah,” kata dia menerangkan.
Sementara, jadwal sendiri direncakan akan beroperasi mulai dari hari Kamis, Jumat dan hingga Sabtu.
“Tapi kemarin dokternya juga bersedia akan beroperasi hingga hari Senin, itu jadwal kemarin,” ucap Arman.
Arman mengatakan, jadwal ini sangatlah penting, sebab berhubungan dengan pengurusan perizinan selanjutnya.
Disamping itu, untuk menjalankan praktek spesialis atau dokter tidak boleh overlay, mengingat saat ini tengah berada di era JKN.
“Jadi setiap dokter itu wajib mendapatkan tiga STR, dan dokter spesialis ini boleh menjalani praktek sesuai dengan spesialistiknya di tiga tempat sarana pelayanan kesehatan,” paparnya.
Di sisi lain, dokter spesialis ini bisa memiliki peluang untuk membuka praktek mandiri di rumah.
“Tapi ini terhitung satu juga, dan jam-jam prakteknya itu tidak boleh overlay. Makanya kesepakatan dengan jadwal praktek ini menjadi sesuatu yang kita anggap penting,” kata Arman.
Pihaknya menguraikan, sumber pembiayaan pasien di Indonesia nantinya akan universal dan di cover oleh BPJS Kesehatan.
“Kami minta doanya agar dokternya segera mendapatkan izin dan bisa memberikan pelayanan di RSUDMA Sumenep,” kata dia lebih lanjut.
Arman menerangkan, di pembukaan Pelayanan Ortopedi nanti tetap membutuhkan arahan tim managerial. Mulai dari teknis hingga pelaksanaan.
“Teknisnya seperti apa, masih kami rapatkan tentu dengan kesepakatan dari managerial. Yang jelas kita akan mengembangkan pelayanan ke arah Ortopedi,” pungkasnya.