SUMENEP, MaduraPost – Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, merupakan salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) yang mendapatkan tanggung jawab untuk mengelola anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) dengan total sekitar Rp 8,4 miliar.
Kepala DKPP Sumenep, Chainur Rasyid mengungkapkan, bahwa tahun ini, instansinya telah melaksanakan beragam program yang didanai oleh anggaran tersebut.
Di antara program-program tersebut adalah pembangunan infrastruktur pertanian serta pengadaan sarana dan prasarana yang diperlukan untuk mendukung sektor pertanian di daerah tersebut.
“Inisiatif ini bertujuan untuk meningkatkan kapasitas pertanian lokal dan membantu petani dalam mengakses sumber daya yang dibutuhkan,” kata Chainur dalam keterangannya pada media, Jumat (18/10).
Ia menambahkan, bahwa beberapa program telah selesai dilaksanakan, sementara beberapa lainnya masih dalam tahap penyelenggaraan dan diharapkan akan segera rampung.
Pihaknya juga menjelaskan, bahwa saat ini pelaksanaan program yang dikelola oleh DKPP Sumenep telah mencapai 60 persen.
Meskipun demikian, instansinya tetap berkomitmen untuk menyelesaikan semua program tersebut sesuai dengan target waktu yang ditetapkan, yakni hingga bulan Desember mendatang.
“Kami memastikan bahwa semua program akan berjalan dengan maksimal dan memberikan dampak positif bagi masyarakat serta sektor pertanian di Sumenep,” ungkapnya dengan optimis.
Dengan berbagai upaya yang dilakukan, diharapkan anggaran DBHCHT ini dapat memberikan kontribusi signifikan terhadap kemajuan pertanian dan perekonomian daerah.***