SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Peristiwa

Dituduh Selingkuh, Wanita Pacaran Jadi Korban Penganiayaan di Hotel Sumenep

Avatar
×

Dituduh Selingkuh, Wanita Pacaran Jadi Korban Penganiayaan di Hotel Sumenep

Sebarkan artikel ini
ILUSTRASI: Akibat dituduh selingkuh, seorang wanita pacaran di Sumenep jadi korban pemerkosaan dan penganiayaan oleh pacarnya sendiri. (ist/dok MP)

PAMEKASAN, MaduraPost – Salah seorang wanita sebut saja Bunga berusia 25 tahun di Kabupaten Sumenep, Jawa Timur, jadi korban pemerkosaan dan penganiayaan oleh pacarnya sendiri akibat hubungan asmara tuduhan perselingkuhan.

Pasalnya Bunga dituduh selingkuh tidur dengan teman cowok oleh pacarnya sendiri hingga terjadi cekcok dan hubungan mereka putus. Pacarnya Bunga berinisial TS yang hidup sekampung di Desa Parsanga, Kecamatan/Kota Sumenep.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti mengatakan, terhitung tanggal 25 November 2023, pelaku penganiayaan ini berhasil ditangkap aparat dan dijadikan tersangka sebagaimana melanggar Pasal 6 Huruf B UU Nomor 12 Tahun 2022 Tentang Tindak Pidana Kekerasan Seksual.

Baca Juga :  Kartunya Dibilang Terblokir, Penerima Sembako Di Desa Tlagah Kecamatan Pegantenan Kecewa

Pasalnya kata Widiarti, kejadian yang menimpa Bunga ini mengalami kekerasan fisik di salah satu hotel Sumenep yang terjadi dini hari.

“Perilaku asusila di sebuah hotel diawali lewat obrolan daring. Bunga (nama samaran korban) dituding selingkuh dan tidur dengan teman cowoknya. Pelaku mengirim video bahwa wanita dalam rekaman itu dituding Bunga,” kata Widiarti dalam rilisnya, Sabtu (25/11/2023).

Sedangkan Bunga tidak terima dengan tuduhan pelaku, lalu ia memaksa pelaku untuk bertemu di sebuah kafe agar masalah asmara tersebut bisa segera selesai. Alhasil upaya klarifikasi ini ternyata belum menemukan titik terang.

Baca Juga :  Launching IAI-MU dan Muskub III PPMU Panyeppen Digelar Dengan Mematuhi Prokes

“Sementara waktu semakin malam, Bunga pun memutuskan untuk pulang ke rumahnya. Pelaku yang membujuk Bunga untuk diantar pulang, ternyata membawanya ke subuah hotel,” ungkap Widiarti.

Di hotel tersebut, korban sama pelaku diperkosa. Tidak puas, korban diintimidasi hingga terjadi kekerasan fisik. Korban sempat memberontak untuk berusaha kabur serta meminta pertolongan pada orang lain, akan tetapi hal tersebut tidak terwujud.

Baca Juga :  Bangkitkan Ekonomi Rakyat, Dinas Koperasi UMKM dan Perindag Sumenep Gandeng Pegadaian Syariah

“Korban pun mengalami trauma, saat berusaha kabur dan meminta pertolongan orang lain, pelaku mengancam akan menabrak menggunakan mobil,” ucapnya.

Atas tindakan kasar tersebut, korban tidak berdaya. Sebab ia sebelumnya mendapat perlakuan kasar dengan cara diseret ke dalam kamar hotel, lalu dicekik dan mulut disumpal.

“Peristiwa ini terjadi dini hari. Menjelang pagi, korban lalu diantar pulang ke rumahnya. Hingga ia mengambil sikap melaporkan kejadian ini ke polisi,” pungkasnya.***

Baca berita lainya di Google News atau gabung grup WhatsApp sekarang juga!

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.