SAMPANG, MaduraPost.id – Akibat kasus tuduhan santet, dua warga asal Dusun Kalak Timur, Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, Madura, melakukan sumpah pocong di Masjid Jami’ Madegan, Kelurahan Polagan, Kecamatan Kota, Kabupaten Sampang, Sabtu (12/09/2020)
Menurut informasi yang dihimpun Madurapost, sumpah pocong dilakukan oleh dua warga yang masih berstatus tetangga di Dusun Kalak Timur, Desa Batu Kerbuy, Kecamatan Pasean, antara Saninten sebagai penuduh dan Armodin sebagai tertuduh memiliki santet.
Menurut penuturan Saninten (penuduh), tindakan sumpah pocong dilakukan lantaran keponakannya yang bernama Rosi mengalami sakit cacar yang cukup parah dan sampai susah untuk disembuhkan dan dirinya yakin kalau sakitnya itu akubat disihir.
Rosi keponakan Saninten sudah berobat kemana mana akantetapi sulit disembuhkan bahkan sudah berobat ke dokter namun penyakit Rosi tidak kunjung sembuh sampai dua bula ini.
“Sudah diobati ke mana-mana bahkan sudah di ke dokter belum juga sembuh sehingga saya curiga sama Armodin yang melakukan karena dia diduga punya ilmu sihir,” kata Saninten
Lebih lanjut Saninten, dirinya melakukan sumpah pocong sebagai upaya penebusan terhadap tertuduh dan penyelesaian masalah secara spiritual
“Kami melakukan sumpah pocong guna mengesahkan ucapan supaya tidak memiliki hutang apapun,” terangnya.
Sementara Armodin (tertuduh) mengatakan, dirinya mengaku diajak untuk melakukan sumpah pocong setelah dituduh memiliki ilmu hitam atau sihir oleh Saninten
“Untuk menyelesaikan persoalan tuduhan, saya menyarankan sumpah pocong supaya bisa tau siapa yang salah dan siapa yang benar, jaminannya jika saya salah semua keluarga, saya jadikan taruhan sebagai tumbal,” ungkapnya
Ditempat yang sama, ketua takmir Masjid Madegan, H. Moh Hasin membenarkan peristiwa sumpah pocong tersebut, dia mengatakan, sebelumnya memang sudah ada warga yang melakukan spritual sumpah pocong seperti yang dilakukan warga pasean saat ini
“Empat bulan lalu, ada warga Sampang melakukan sumpah pocong karena tuduhan santet namun salah seorang penuduh meninggal dunia dirumahnya sekitar dua pekan lalu. Juga saat saya masih masa pendidikan, ada warga yang bersalah langsung meninggal setelah melakukan sumpah pocong di Masjid ini,” tuturnya.(Mp/man/kk)