Disperkimhub Sumenep Dinilai Lelet Tegakkan Parkir Liar, DPRD Dibikin Geram

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 1 Agustus 2024 - 16:20 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

MENGULAR. Potret semrawutnya parkir liar yang terjadi di depan Kantornya Cabang Bank Jatim Sumenep. (M.Hendra.E/MaduraPost)

MENGULAR. Potret semrawutnya parkir liar yang terjadi di depan Kantornya Cabang Bank Jatim Sumenep. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Komisi III DPRD Sumenep, M. Ramzi, mengkritik keras kinerja Disperkimhub soal banyaknya parkir liar di sejumlah ruas jalan yang ada di jantung kota.

Ramzi menilai, Disperkimhub Sumenep kurang tegas dalam menertibkan banyaknya parkir liar yang ada.

“Seharusnya Disperkimhub Sumenep ini harus tegas kepada petugas di lapangan. Kalau dibiarkan, ya gitu jadinya,” kata Ramzi saat diwawancara media, Kamis (1/8).

Ia juga menilai, Disperkimhub Sumenep begitu lelet dan banyak alasan ketika hanya persoalan itu terus menunggu adanya Perda Parkir disahkan baru akan bertindak.

Baca Juga :  Empat Bupati se-Madura Bakal Diskusi di Pamekasan, Presma UIM: Bahas Kelanjutan Madura Provinsi

“Selama itu mengganggu jalan, urusan lalulintas-nya, mestinya Disperkimhub itu harus tegas, tidak harus menunggu rambu-rambu. Kan yang bikin rambu-rambu itu Disperkimhub,” kata Ramzi menegaskan.

Sebelumnya, Kepala Disperkimhub Sumenep, Yayak Nurwahyudi melalui Koordinator Parkir, Moh. Hayat mengatakan, saat ini pihaknya masih belum memiliki kewenangan untuk menindak persoalan tersebut.

“Untuk penindakan masih belum, kami masih menggodok raperda parkir juga agar nantinya bisa menindak dan menimbulkan efek jera,” kata Moh. Hayat saat dikonfirmasi, Kamis (18/7/2024) lalu.

“Penindakannya sendiri saat ini masih melalui Satlantas sebagai pihak berwenang,” dalihnya lebih lanjut.

Baca Juga :  Dugaan Kongkalikong Antara Kepsek dan Disdik Terkait Rehabilitasi SDN Mambulu Barat I Sampang

Ia menambahkan, saat ini sejumlah cafe, toko, rumah makan dan perusahaan lain yang lahan parkirnya tidak memadai seringkali menggunakan ruas jalan dan mengganggu pengguna jalan yang lain.

“Jadi yang dijadikan tempat parkir itu di jalan, tentunya itu tidak konsisten dengan apa yang dipersyaratkan di perizinannya,” kata dia menegaskan.

“Harusnya semua usaha baik toko, cafe maupun rumah makan, itu pasti dipersyaratan perizinannya harus menyediakan lahan parkir yang memadai agar tidak menggunakan ruang manfaat jalan,” tambahnya.

Disinggung soal tindakan Pemkab Sumenep saat ini, pihaknya mengungkapkan, bahwa akan terus berupaya untuk mengatasi masalah tersebut melalui sosialisasi dan melakukan rekayasa lalu lintas.

Baca Juga :  Selamat Ulang Tahun H. Slamet Junaidi Bupati Sampang Ke-48

“Kami hanya bisa melakukan rekayasa lalu lintasnya, dan juga sudah mengajukan beberapa penambahan rambu-rambu, untuk penindakan kami belum bisa,” ujarnya.

Secara detail, ia menyebutkan, rambu-rambu itu meliputi rambu larangan sebanyak 100, parkir sebanyak 100 dan himbauan sebanyak 25, saat ini tinggal menunggu diterima oleh pimpinan.

“Nanti kami juga survei lagi di mana rambu-rambu yang sudah rusak kami ganti dan lokasi yang membutuhkan kami pasang, terutama di perkotaan,” pungkasnya.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika
Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep
Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia
Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep
Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan
Tabrak Pesepeda, Warga Sumenep Tewas Diduga Akibat Pengeroyokan
Kepala Desa Rajun Benarkan Warganya Diduga Menikah Lagi Tanpa Cerai Resmi
Kades Kangayan Jadi Tersangka, Diduga Gunakan Ijazah Palsu untuk Maju Pilkades 2014

Berita Terkait

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:04 WIB

PN Sumenep Jatuhkan Vonis Berat kepada Legislator Asal Talango dalam Kasus Narkotika

Selasa, 13 Mei 2025 - 17:58 WIB

Dinas Dinilai Lalai, Banjir dan Longsor Terus Ancam Kebonagung Sumenep

Minggu, 11 Mei 2025 - 09:21 WIB

Kader Gerindra Raih Penghargaan Internasional di Kuala Lumpur Malaysia

Sabtu, 3 Mei 2025 - 19:30 WIB

Peringati Hari Kebebasan Pers Sedunia, AJI Surabaya Gelar Nobar dan Diskusi Film “Cut To Cut” di Sumenep

Kamis, 1 Mei 2025 - 21:46 WIB

Denda Rp33 Juta Ditanggung Dani, PLN Bungkam soal Peran Benny dan Iksan

Berita Terbaru

ACARA. Owner Arinna Premium Hijab menerima buket bunga dari tamu undangan dalam acara Fashion Show The Journey of Modesty di Ball Room Hotel JW Marriott, Surabaya, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:37 WIB