Disbudporapar Sumenep Tegaskan Larangan Tarif Sewa ATV di Pantai Lombang

Avatar

- Jurnalis

Sabtu, 1 Februari 2025 - 12:17 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

WAWANCARA. Potret Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, saat diwawancara MaduraPost belum lama ini. (M.Hendra.E/MaduraPost)

WAWANCARA. Potret Kepala Disbudporapar Sumenep, Moh. Iksan, saat diwawancara MaduraPost belum lama ini. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Kepala Dinas Kebudayaan, Pemuda, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep, Moh. Iksan, mengingatkan pengelola Pantai Lombang untuk tidak mengenakan biaya kepada pengunjung yang ingin menggunakan motor All-Terrain Vehicle (ATV).

Kendaraan ATV tersebut merupakan bagian dari bantuan Corporate Social Responsibility (CSR) dari Bank Jatim.

Iksan menjelaskan, bahwa pemberian ATV bertujuan untuk menarik lebih banyak wisatawan ke Pantai Lombang dan memberikan pengalaman yang lebih menyenangkan bagi mereka.

Oleh karena itu, ia menegaskan bahwa pengelola pantai tidak dibenarkan untuk menarik biaya sewa atas penggunaan ATV tersebut.

Meski begitu, pengelola masih diperbolehkan untuk meminta kontribusi dalam bentuk biaya penggantian bahan bakar dan perawatan kendaraan.

Baca Juga :  Harga Genteng Anjlok, Pengusaha Minta Pemkab Sampang Perduli

“Kami mengingatkan agar ATV ini tidak dipergunakan untuk tujuan komersial, misalnya dengan mengenakan tarif yang tidak sesuai ketentuan. Jika hanya untuk mengganti biaya bahan bakar dan perawatan, itu masih diperbolehkan. Namun, jika tarif yang dikenakan terlalu tinggi, seperti Rp25 ribu per perjalanan, hal itu tidak diperbolehkan,” ujar Iksan dalam keterangannya belum lama ini, Sabtu (1/2).

Iksan menekankan, bahwa tujuan utama bantuan ini adalah untuk memberikan pengalaman wisata yang menyenangkan tanpa membebani pengunjung dengan biaya tambahan yang tidak wajar.

Ia khawatir jika tarif yang tidak sesuai dikenakan, hal tersebut dapat menurunkan minat pengunjung dan merusak citra Pantai Lombang sebagai destinasi wisata.

Baca Juga :  Soal Perda Baru Pajak dan Retribusi Sektor Wisata, Kabag Hukum Setdakab Sumenep Sebut Begini

Disbudporapar Sumenep juga akan memantau penggunaan ATV tersebut untuk memastikan aturan ini diikuti dengan baik.

Jika pengelola kedapatan melanggar, pihaknya tidak akan ragu memberikan teguran atau sanksi.

“Kami berharap pengelola dapat bekerja sama dalam mengikuti ketentuan yang ada. Bantuan ini bertujuan untuk mendukung pengembangan sektor pariwisata Sumenep, bukan untuk kepentingan komersial,” tambah Iksan.

Iksan juga mengajak wisatawan yang mengunjungi Pantai Lombang untuk melaporkan jika menemukan adanya pungutan yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Laporan tersebut dapat disampaikan langsung kepada Disbudporapar Sumenep untuk ditindaklanjuti.

Baca Juga :  PAD Sektor Wisata Capai Rp847 Juta, Disbudporapar Sumenep Resmi Naikkan Harga Tiket Masuk

Dengan adanya imbauan ini, Iksan berharap pengelolaan Pantai Lombang dapat lebih tertata, menarik lebih banyak pengunjung tanpa membebani mereka dengan biaya tambahan yang tidak wajar.

Sebagai informasi, Bank Jatim Cabang Sumenep juga berkomitmen mendukung perkembangan daerah dengan menyerahkan bantuan CSR kepada Disbudporapar Sumenep.

Bantuan tersebut terdiri dari delapan unit motor ATV, enam unit sepeda listrik, dan satu unit mobil golf.

Bantuan ATV akan disalurkan ke empat lokasi wisata, yaitu Pantai Lombang, Pantai Sembilan, Pantai Badur, dan Gili Labak, dengan masing-masing pantai mendapatkan dua unit ATV.***

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep
Arinna Premium Hijab Buka Cabang di Surabaya
Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim
DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025
BPRS Bhakti Sumekar Dorong Masyarakat Lebih Istiqomah Berqurban Lewat Tabungan Khusus
Kemudahan Tukar Riyal di BPRS Bhakti Sumekar, Yuk Simak!
Dibalik Seragam, Ada Luka: Polres Sampang Gelar Nobar Penuh Haru
Ketua DPRD Sumenep Klarifikasi Isu Keterlibatan dalam Dugaan Praktik Ilegal Pita Cukai

Berita Terkait

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:13 WIB

Kepala DKPP Sumenep Bangun Sinergi Ketahanan Pangan Lewat Pertemuan dengan SMSI Jatim

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:52 WIB

DKPP Sumenep Siap Awasi Kesehatan Hewan Kurban Jelang Iduladha 2025

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:43 WIB

BPRS Bhakti Sumekar Dorong Masyarakat Lebih Istiqomah Berqurban Lewat Tabungan Khusus

Kamis, 15 Mei 2025 - 10:29 WIB

Kemudahan Tukar Riyal di BPRS Bhakti Sumekar, Yuk Simak!

Berita Terbaru

SEREMONI. Musyawarah Khusus pembentukan PKDI Sumenep yang dihadiri oleh perwakilan kepala desa dan pengurus AKD di Kantor DPMD Sumenep, Rabu, 14 Mei 2025. (Istimewa for MaduraPost)

Berita

Pergantian AKD ke PKDI, Ini Harapan DPMD Sumenep

Minggu, 18 Mei 2025 - 07:42 WIB