Direktur Klarifikasi soal Pembangunan Koperasi NURI di Kecamatan Pasean

Avatar

- Jurnalis

Jumat, 8 Januari 2021 - 10:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Direktur Koperasi NURI Jawa Timur, Akhmad Muhlisin, mengklarifikasi soal pembangunan Koperasi NURI di Kecamatan Pasean, Kabupaten Pamekasan, yang sebelumnya sempat mendapat protes dari warga, karena keberadaan septic tank mengganggu pipa PDAM.

Menurut dia, pembangunan koperasi dipastikan sudah mendapat restu tokoh dan warga melalui jalan koordinasi dan musyawarah. Jadi secara teknis pula konstruksi pembangunan, sudah tidak ada masalah.

Baca Juga :  Menjelang Tahun Politik, Foto Barsama Ra Bakir Hasan Dengan Kades dan DPR RI Viral, Ada apa.?

“Persoalan septic tank, kami sudah melakukan analisa-analisa bersama konsultan ahli. Dan itu tidak hanya kepada tokoh dan warga, melainkan pula berkoordinasi dengan pihak PDAM,” kata Akhmad Muhlisin saat meminta klarifikasi kepada Madura Post, Jumat (8/1/2020).

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

Dalam kajian konstruksi yang dianalisa konsultan, keberadaan tangki limbah rumah tangga tersebut, aman dari pipa PDAM. Meski demikian, kedepan, pihaknya akan dilakukan pengecekan secara berkala agar tidak menimbulkan keresahan warga.

Baca Juga :  Nekat Edarkan Uang Palsu, Dua Perempuan Asal Bangkalan Ditangkap Polisi di Surabaya

“Setiap tahun akan kami lakukan pengecekan kondisi septic tank itu agar tidak menimbulkan keresahan,” jelasnya.

Dari itu bagi Muhlisin, secara keseluruhan pembangunan Koperasi NURI di Kecamatan Pasean, tidak asal membangun. Sebab mulai dari awal sudah dilakukan perancangan dan koordinasi dengan pihak-pihak terkait, termasuk pemerintah desa setempat.

Sebelumnya, pembangunan gedung Koperasi NURI yang berlokasi di Desa Tlontoraja, Kecamatan Pasean, mendapat kecaman dari warga. Pasalnya dalam pelaksanaan pembangunan, pihak koperasi terkesan tidak mengindahkan apa yang menjadi keluhan warga.

Baca Juga :  Proses Hukum Tidak Jelas, CSO akan Demo Kejari Pamekasan

Sebab sejumlah warga banyak mengeluhkan terhadap keberadaan septic tank yang digabungkan dengan aliran air PDAM. Demikian oleh warga dinilai akan mengganggu kenyamanan warga bagi pengguna air PDAM di Kecamatan Pasean.

(Mp/ans/rus)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

PLN Denda Warga Rp33 Juta, Jailani: KWH Sudah Dicabut, Kok Masih Dibilang Melanggar?
PLN Sumenep Tegaskan Tak Akan Bertanggung Jawab Jika Oknum Bukan Pegawai
Lemahnya Pengawasan PLN Sumenep Rugikan Konsumen
Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar
Pemilik Tambak di Sumenep Merasa Ditipu Oknum, PLN Belum Beri Keterangan Resmi
Sumenep Raih Opini WTP Kedelapan Kali Berturut-Turut dari BPK RI
Kasus Bandar Narkoba Riyanto Telah P21, Berkas dan Tersangka Sudah Dilimpahkan ke Kejaksaan
BKPSDM Sumenep Tindak ASN Mangkir Usai Idulfitri, Lima Masuk Proses Disiplin

Berita Terkait

Sabtu, 19 April 2025 - 12:47 WIB

PLN Denda Warga Rp33 Juta, Jailani: KWH Sudah Dicabut, Kok Masih Dibilang Melanggar?

Sabtu, 19 April 2025 - 11:14 WIB

PLN Sumenep Tegaskan Tak Akan Bertanggung Jawab Jika Oknum Bukan Pegawai

Sabtu, 19 April 2025 - 10:55 WIB

Lemahnya Pengawasan PLN Sumenep Rugikan Konsumen

Sabtu, 19 April 2025 - 07:02 WIB

Relawan Prabowo Minta Kejari Pamekasan Monitoring Program MBG di Batumarmar

Jumat, 18 April 2025 - 10:13 WIB

Pemilik Tambak di Sumenep Merasa Ditipu Oknum, PLN Belum Beri Keterangan Resmi

Berita Terbaru