SAMPANG, MaduraPost – Dinas Kesehatan Kabupaten Sampang membenarkan bahwa Kepala Puskesmas Kamoning melakukan mutasi terhadap dua ASN dilingkungan Puskesmas Kamoning.
Mutasi jabatan dilingkungan Puskesmas Kamuning sebagai upaya penyegaran dan menambah etos kerja dan motivasi untuk pelayanan kesehatan di Kabupaten Sampang.
Agus Mulyadi sebagai PLT Dinas Kesehatan Sampang menegaskan bahwa mutasi yang dilakukan kepala Puskesmas tentu berdasarkan penilaian dan penyegaran.
“Sudah diusulkan dan untuk mempercepat, memang apa yang di harapkan akan ada perubahan, bahkan semuanya dalam rangka untuk mengakselerasi program dari pemerintah dan untuk mempercepat pelayanan dan program,” kata Agus. Jumat (22/01/2021).
Namun Agus menepis adanya laporan terkait oknum ASN yang diduga mengabaikan SK mutasi dari kepala Puskesmas Kamoning.
“Tidak ada laporan, Kalau ada ya ajak ngomong secara persuasif dan laporkan ke kita, agar bisa mengetahui persoalan tersebut, agar bisa dilakukan pembinaan,” Tegas Agus.
Sebagaimana diketahui, Oknum ASN di Puskesmas Kamoning telah mengabaikan SK Mutasi yang dilakukan kepala Puskesmas Kamoning.
Oknum tersebut adalah Agus Leo, yang sebelumnya bertugas di ruangan SP2T, Simpus dan Piker. Namun setelah dilakukan mutasi oleh Kepala Puskesmas Kamoning SK yang baru menetapkan ke ruangan BP (pemeriksaan umum).
Namun sampai ssaat ini, Agus Leo justru mengabaikan SK Mutasi tersebut, Dan Dinas terkait justru bungkam dan tidak memberi sanksi terhadap yang bersangkutan. (Mp/man/kk)