Dinkes P2KB Sumenep Dorong Penguatan Peran Posyandu Lewat Permendagri Baru

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL. Potret Kepala Dinkes P2KB Sumenep, dr. Ellya Fardasyah, saat ditemui MaduraPost beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

PROFIL. Potret Kepala Dinkes P2KB Sumenep, dr. Ellya Fardasyah, saat ditemui MaduraPost beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Forum advokasi dan koordinasi Posyandu yang diselenggarakan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi momentum strategis dalam mengkaji penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.

Fokus utama kegiatan ini adalah pembahasan perubahan peran Posyandu yang kini diarahkan menjadi ujung tombak pembangunan sosial di tingkat desa.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, dr. Ellya Fardasyah menjelaskan, bahwa seluruh elemen yang terlibat dalam pengelolaan Posyandu mulai dari kader hingga pemerintahan desa harus memahami isi regulasi tersebut secara utuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Program Pemberdayaan Masyarakat Desa Rekkerrek Untuk Pamekasan Hebat

“Dalam Permendagri 13 Tahun 2024, posisi Posyandu tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak. Saat ini, Posyandu diproyeksikan sebagai pusat pelayanan sosial dasar serta pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh,” terang dr. Ellya, Kamis (15/5).

Ia menekankan, bahwa kegiatan sosialisasi ini dirancang untuk memperluas pemahaman para pemangku kepentingan terhadap arah baru manajemen Posyandu, sehingga lembaga ini dapat beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat yang semakin beragam dan kompleks.

Baca Juga :  Lima Visi Misi Bupati dan Wakil Bupati Sumenep, Apa Saja ?

Dalam regulasi tersebut, pemerintah juga memperkenalkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi dasar penguatan peran Posyandu, yaitu:

1. Bidang Pendidikan

2. Sektor Kesehatan

3. Infrastruktur dan Pekerjaan Umum

4. Perumahan dan Kawasan Permukiman

5. Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat

6. Kesejahteraan Sosial

“Dengan hadirnya enam SPM ini, Posyandu diharapkan mampu menjadi pelopor perubahan di desa mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, mandiri, dan sejahtera,” ujar dr. Ellya menerangkan.

Baca Juga :  Resmob Polres Sumenep bersama Kepolisan Sektor Batu Putih Bekuk Empat Residevis Komplotan Pencuri Hewan

Sebagai bentuk tindak lanjut, Dinkes P2KB Sumenep mengajak seluruh pemerintahan desa untuk memperkuat kolaborasi antar sektor demi suksesnya transformasi Posyandu sesuai dengan amanat kebijakan baru ini.***

Penulis : Miftahol Hendra Efendi

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : Redaksi MaduraPost

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

RSUDMA Sumenep Tingkatkan Layanan Medis dengan Teknologi Canggih dan Program Inovatif
RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Bedah Digestif, Bukti Nyata Bismillah Melayani
RSUDMA Sumenep Hadirkan Psikolog di Poli Jiwa, Layani Pasien dengan Pendekatan Holistik
RSUDMA Sumenep Dipuji Pasien, Antrean Online JKN Mobile hingga Pelayanan Ramah Jadi Andalan
RSUDMA Sumenep Resmikan Layanan Urologi, Pasien Kepulauan Tak Perlu Lagi ke Surabaya
Puskesmas Pasongsongan Gencarkan Sweeping dan Sosialisasi Imunisasi Campak untuk Cegah KLB
Puskesmas Kalianget Gelar Tes Kebugaran Jantung-Paru Bagi Siswa SDN Marengan Laok I
RSUDMA Sumenep Tawarkan Operasi Tanpa Pisau Pertama di Madura

Berita Terkait

Senin, 20 Oktober 2025 - 11:12 WIB

RSUDMA Sumenep Tingkatkan Layanan Medis dengan Teknologi Canggih dan Program Inovatif

Sabtu, 18 Oktober 2025 - 11:50 WIB

RSUDMA Sumenep Hadirkan Layanan Bedah Digestif, Bukti Nyata Bismillah Melayani

Senin, 29 September 2025 - 20:04 WIB

RSUDMA Sumenep Hadirkan Psikolog di Poli Jiwa, Layani Pasien dengan Pendekatan Holistik

Senin, 29 September 2025 - 19:52 WIB

RSUDMA Sumenep Dipuji Pasien, Antrean Online JKN Mobile hingga Pelayanan Ramah Jadi Andalan

Senin, 29 September 2025 - 19:38 WIB

RSUDMA Sumenep Resmikan Layanan Urologi, Pasien Kepulauan Tak Perlu Lagi ke Surabaya

Berita Terbaru