Dinkes P2KB Sumenep Dorong Penguatan Peran Posyandu Lewat Permendagri Baru

Avatar

- Jurnalis

Kamis, 15 Mei 2025 - 11:24 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PROFIL. Potret Kepala Dinkes P2KB Sumenep, dr. Ellya Fardasyah, saat ditemui MaduraPost beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

PROFIL. Potret Kepala Dinkes P2KB Sumenep, dr. Ellya Fardasyah, saat ditemui MaduraPost beberapa waktu lalu. (M.Hendra.E/MaduraPost)

SUMENEP, MaduraPost – Forum advokasi dan koordinasi Posyandu yang diselenggarakan di Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menjadi momentum strategis dalam mengkaji penerapan Peraturan Menteri Dalam Negeri (Permendagri) Nomor 13 Tahun 2024.

Fokus utama kegiatan ini adalah pembahasan perubahan peran Posyandu yang kini diarahkan menjadi ujung tombak pembangunan sosial di tingkat desa.

Kepala Dinas Kesehatan, Pengendalian Penduduk, dan Keluarga Berencana (Dinkes P2KB) Sumenep, dr. Ellya Fardasyah menjelaskan, bahwa seluruh elemen yang terlibat dalam pengelolaan Posyandu mulai dari kader hingga pemerintahan desa harus memahami isi regulasi tersebut secara utuh.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT

Baca Juga :  Vaksin AstraZeneca Hampir Kadaluarsa, Dinkes dan P2KB Sumenep Harap Capaian Vaksinasi Bisa Maksimal

“Dalam Permendagri 13 Tahun 2024, posisi Posyandu tidak lagi terbatas pada layanan kesehatan ibu dan anak. Saat ini, Posyandu diproyeksikan sebagai pusat pelayanan sosial dasar serta pemberdayaan masyarakat secara menyeluruh,” terang dr. Ellya, Kamis (15/5).

Ia menekankan, bahwa kegiatan sosialisasi ini dirancang untuk memperluas pemahaman para pemangku kepentingan terhadap arah baru manajemen Posyandu, sehingga lembaga ini dapat beradaptasi dengan dinamika kebutuhan masyarakat yang semakin beragam dan kompleks.

Baca Juga :  Anggaran Covid-19 di RSUD dr. H. Moh. Anwar Sumenep Belum Direalisasikan, Ini Faktanya

Dalam regulasi tersebut, pemerintah juga memperkenalkan enam Standar Pelayanan Minimal (SPM) yang menjadi dasar penguatan peran Posyandu, yaitu:

1. Bidang Pendidikan

2. Sektor Kesehatan

3. Infrastruktur dan Pekerjaan Umum

4. Perumahan dan Kawasan Permukiman

5. Ketertiban Umum serta Perlindungan Masyarakat

6. Kesejahteraan Sosial

“Dengan hadirnya enam SPM ini, Posyandu diharapkan mampu menjadi pelopor perubahan di desa mewujudkan masyarakat yang lebih sehat, mandiri, dan sejahtera,” ujar dr. Ellya menerangkan.

Baca Juga :  Program BPNT dan PKH Desa Bicorong Diduga Dimonopoli Pendamping, Kades Tidak Punya Data

Sebagai bentuk tindak lanjut, Dinkes P2KB Sumenep mengajak seluruh pemerintahan desa untuk memperkuat kolaborasi antar sektor demi suksesnya transformasi Posyandu sesuai dengan amanat kebijakan baru ini.***

Penulis : Miftahol Hendra Efendi

Editor : Nurus Solehen

Sumber Berita : Redaksi MaduraPost

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Dinkes P2KB Sumenep Tingkatkan Pendampingan Ibu Hamil KEK di Desa Prenduan dan Karduluk
Direktur RSUD Pamekasan: Visitasi Pemprov Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh
Dinkes P2KB Sumenep Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Diabetes
Anggaran Untuk Ibu Hamil dan Balita di Puskesmas Talang Juga Disunnat ?
RSUDMA Sumenep Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Inovasi IPP 24 Jam
RSUDMA Sumenep Terus Berinovasi, Kini Terapkan Teknologi RFA untuk Tangani Tumor Tiroid Jinak
Dinkes P2KB Sumenep Matangkan Langkah Terpadu Lewat Persiapan Rembuk Stunting 2025
Nyawa Melayang karena Sistem, UHC Sampang Dinilai Cacat Darurat

Berita Terkait

Kamis, 10 Juli 2025 - 14:04 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Tingkatkan Pendampingan Ibu Hamil KEK di Desa Prenduan dan Karduluk

Rabu, 9 Juli 2025 - 15:21 WIB

Direktur RSUD Pamekasan: Visitasi Pemprov Jadi Momentum Perbaikan Menyeluruh

Selasa, 8 Juli 2025 - 12:17 WIB

Dinkes P2KB Sumenep Tingkatkan Kompetensi Tenaga Kesehatan dalam Penanganan Diabetes

Senin, 7 Juli 2025 - 14:10 WIB

Anggaran Untuk Ibu Hamil dan Balita di Puskesmas Talang Juga Disunnat ?

Minggu, 6 Juli 2025 - 10:04 WIB

RSUDMA Sumenep Perkuat Layanan Kesehatan Lewat Inovasi IPP 24 Jam

Berita Terbaru

Puluhan nelayan pesisir madura didampingi aktivis menggelar audiensi dengan pihak petronas dan skk migas guna menuntut ganti rugi rugi rumpon mereka yang rusak akibat aktivitas dari seismik petronas (foto: dokumentas madurapost).

Ekonomi & Bisnis

Nelayan Pantura Madura Melawan, Petronas Terjepit Isu Rumpon

Senin, 14 Jul 2025 - 20:31 WIB