SAMPANG, MaduraPost – Dinas Kesehatan (Dinkes) dan Keluarga Berencana (KB) Kabupaten Sampang melakukan pemanggilan terhadap oknum bidan Puskesmas Karang Penang, Sampang, Madura, inisial RNS (35 th) yang berdinas sebagai bidan Desa Blu’uran, hingga menunggu hasil pemeriksaan dari Inspektorat.
Pasca dilaporkan suaminya ke Polres Sampang dan dipanggil Inspektorat, oknum bidan tersebut sudah dipanggil Dinas Kesehatan dan Keluarga Berencana (Dinkes KB) setempat.
Kepala Dinas Kesehatan dan KB Sampang, dr. Abdullah Najich saat dikonfirmasi lewat pesan WhatsAppnya membenarkan, bahwa sudah melakukan pemanggilan dan pembinaan terhadap oknum bidan selingkuh beberapa hari yang lalu.
“Kami sudah melakukan pemanggilan dan pembinaan terhadap oknum bidan tersebut. Namun pada Sabtu kemarin sudah dipanggil suami dan istri oleh pihak Inspektorat Daerah,” kata dr Najich. Jumat (26/11/2021).
Selain itu, kata dr. Najich, saat ini kasus dugaan perselingkuhan oknum bidan itu sudah ditangani pihak Inspektorat Daerah.
“Kami menunggu hasil dari Inspektorat Daerah, Namun terkait usulan sangsi dari Inspektorat Bupati yang akan memberikan sangsinya. Kita akan melaksanakan,” tegasnya.
“Harapan kami terhadap Aparatur Sipil Negara (ASN) terhadap yang lain, agar tidak melakukan hal – hal yang negatif atau melanggar norma dan hukum,” pungkas dr Najich.
Sementara itu, Muhammad Rusandi Sidik suami oknum bidan mengakui, jika sebelum melapor ke Polres Sampang, juga telah melaporkan perbuatan istrinya ke Dinas Kesehatan KB.
“Kemarin waktu melapor ke Dinkes, mau ditindak lanjuti. Ketika dipanggil Inspektorat beberapa hari yang lalu juga ada dari pihak BKD dan akan segera ditindak lanjuti,” pungkas Rusandi.