Scroll untuk baca artikel
Headline

Dikukuhkan Sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Khairul Kalam Ingin Keadilan Dalam Penegakan Hukum

Avatar
10
×

Dikukuhkan Sebagai Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya, Khairul Kalam Ingin Keadilan Dalam Penegakan Hukum

Sebarkan artikel ini
Khairul Kalam, S.H Saat pemgukuhan dan pengambilan sumpah Advokat di Pengadilan Tinggi Surabaya. (Foto: Madurapost.net)

SURABAYA, MaduraPost – Lama berkecimpung dalam dunia aktivis, kini Khairul Kalam meniti karir sebagai Advokat yang secara resmi dikukuhkan dan disumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya. Rabu (29/11/23).

Khairul Kalam disumpah di Pengadilan Tinggi Surabaya bersama 105 Advokat dari 10 Organisasi Advokat se Jawa Timur.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Perkumpulan Pengacara Pengawal Demokrasi Indonesia (PERWADI) menjadi Organisasi Advokat yang dipilih Khairul Kalam untuk berkarir di dunia Pengacara.

Baca Juga :  Bank Sampang Raih Penghargaan INFOBANK SHARIA AWARD 2024, Jadi Kebanggaan Pemkab Sampang

“Terimakasih kepada PERWADI dan Pengadilan Tinggi Surabaya yang telah mewujudkan cita cita kami untuk menegakan keadilan dalam Penegakan Hukum di Indonesia,” Kata Khairul Kalam.

Pasal 1 Ayat 3 UUD 1945 menegaskan Indonesia adalah negara hukum. Namun realitas yang terjadi saat ini, Hukum yang dianggap sebagai cara untuk mencari keadilan bagi masyarakat malah memberikan rasa ketidakadilan.

Baca Juga :  Rekapitulasi Hitung Suara Kabupaten Sumenep Selesai

Hal tersebut Menurut Khairul Kalam merupakan tantangan terbesar dalam penegakan Hukum di Indonesia, terutama bagai para penegak hukum mulai dari Polisi, Jaksa, Hakim dan juga Tugas bagi seorang pengacara.