Scroll untuk baca artikel
Peristiwa

Diduga Tak Berizin, PPK Hentikan Galian Kabel Optik Milik PT Indosat

Avatar
10
×

Diduga Tak Berizin, PPK Hentikan Galian Kabel Optik Milik PT Indosat

Sebarkan artikel ini

PROBOLINGGO, MaduraPos – Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Pelaksanaan Jalan Nasional (BBPJN VIII) Hentikan pekerjaan galian kabel optik milik PT indosat yang berada di ruas jalan nasional probolinggo-paiton-situbondo jawa timur.

Pasalnya, Galian kabel optik warna kuning tersebut belum mengantongi izin dari pihak PPK selaku pemegang wilayah ruas jalan nasional kabupaten probolinggo.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Baca Juga :  Dihantam Angin Kencang, Satu Surau Milik Warga Sokobanah Ambruk

Hariani selaku PPK jalan nasional Probolinggo-Paiton-Situbindo saat di konfirmasi MaduraPos. mengungkapkan,  jika galian kabel optik milik PT indosat belum mengatongi ijin dari pihak PPK, Seharusnya pihak fendor lebih dulu mengajukan permohonan izin. Sebelum izin keluar tidak boleh melakukan galian.”belum berizin,terpaksa kami hentikan sementara”ungkapnya (30/11).

Dari Pantauan MaduraPos dilapangan, galian kabel optik milik PT indosat dikerjakan dari Jalan Lingkar Utara (JLU) kecamatan mayangan kota Probolinggo hingga kecamatan Dringu kabupaten Probolinggo.d volume pekerjaan delapan (8) km. berada dibahu jalan. (Mp/gn/kk)

Baca Juga :  Diduga Mengantuk, Minibus Tabrak Pembatas dan Tiang Listrik di Pamekasan