Diduga Palsukan Tanda Tangan Pejabat Desa, Warga Pamekasan Dilaporkan

Avatar

- Jurnalis

Rabu, 11 September 2024 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Ilustrasi: Warga Desa Blaban, Batumarmar, Pamekasan, diduga melakukan pemalsuan tanda tangan pejabat desa. (Gg/MaduraPost)

Ilustrasi: Warga Desa Blaban, Batumarmar, Pamekasan, diduga melakukan pemalsuan tanda tangan pejabat desa. (Gg/MaduraPost)

PAMEKASAN, MaduraPost – Kasus pemalsuan tanda tangan yang melibatkan pejabat (PJ) Desa Bangsereh, Kecamatan Batumarmar, Kabupaten Pamekasan, kini memasuki babak baru setelah resmi dilaporkan ke pihak kepolisian.

Pelaku yang diketahui bernama Sapra’i, warga Desa Bangsereh, Batumarmar, dilaporkan ke Mapolres Pamekasan setelah berani menandatangani dokumen resmi seolah-olah ia adalah Pejabat Desa Bangsereh.

Baca Juga :  Bandar Sekaligus Pengedar Narkoba Asal Sokobanah Ditangkap Polres Sampang

Tak hanya tanda tangan, Sapra’i bahkan menyertakan stempel basah yang mengesahkan dokumen atas nama pemerintah desa tersebut.

Akibat perbuatannya, Sapra’i kini harus berhadapan dengan aparat penegak hukum. Pemerintah Desa Bangsereh, melalui pelaksana tugas (PJ) Mohammad Juri, melaporkan kasus ini ke Polres Pamekasan.

“Benar, pelaporan sudah kami lakukan, dan saya dengar pelaku sudah sempat dipanggil oleh pihak kepolisian,” ujar Mohammad Juri saat dikonfirmasi, Selasa (10/9/2024).

Baca Juga :  Dua Pemuda Sumenep Hampir Jadi Bulan-Bulanan Warga Saat Ketahuan Curi Sepeda Motor

Sementara itu, Humas Polres Pamekasan, Sri Sugiarto, mengonfirmasi bahwa kasus ini sedang dalam tahap penyelidikan oleh penyidik Satreskrim Polres Pamekasan.

“Tim penyidik Satreskrim masih melakukan penyelidikan lebih lanjut,” katanya singkat.

Pelaku pemalsuan tanda tangan ini diancam hukuman pidana hingga 6 tahun penjara berdasarkan Pasal 263 Ayat (1) KUHP tentang Pemalsuan Dokumen.***

Baca Juga :  Tandatangan Dipalsu Untuk Cairkan BST, Warga Laporkan Kades Samatan ke Polres Pamekasan
Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang
Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi
DPRD Sumenep Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi BSPS Rp 109 Miliar
Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang
Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan
Sepeda Motor PCX Raib Dibawa Kabur Teman, Pemuda di Sampang Lapor Polisi
Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Berita Terkait

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:54 WIB

Bawa Sabu, Nelayan Asal Pamekasan Ditangkap di Sampang

Minggu, 11 Mei 2025 - 15:28 WIB

Curi Uang dan HP di Rumah Warga, Residivis di Sampang Dibekuk Polisi

Jumat, 2 Mei 2025 - 08:03 WIB

DPRD Sumenep Akan Panggil Pihak Terkait Dugaan Korupsi BSPS Rp 109 Miliar

Sabtu, 26 April 2025 - 18:41 WIB

Kasus Dugaan Penipuan dan Penggelapan Terlapor H.Ulum Mandek di Polres Sampang

Jumat, 25 April 2025 - 21:22 WIB

Polda Jawa Timur Gerebek Sarang Narkoba di Sampang, Dua Orang Diamankan

Berita Terbaru