SAMPANG, MaduraPost – Sebuah video klarifikasi yang menampilkan Irham Nurdayanto, seorang Aparatur Sipil Negara (ASN) di Sampang, menjadi viral di media sosial setelah ia mengaku diintimidasi dan diancam oleh mantan Wakil Bupati Sampang, H. Abdullah Hidayat.
Dalam video tersebut, Irham Nurdayanto, yang menjabat sebagai Kabid Bina Pemerintahan Desa di Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Sampang, mengklaim bahwa ia diancam dan ditekan untuk mundur dari jabatan Penjabat (Pj) Kepala Desa Ragung di Kecamatan Pangarengan.
Menariknya, Irham Nurdayanto mencabut surat pengunduran dirinya di depan tokoh masyarakat yang diduga merupakan para simpatisan mantan Bupati Sampang Slamet Junaidi. Namun, Sekjen Lasbandra, Achmad Rifai, mengecam tindakan tersebut, menyatakan bahwa seorang ASN seharusnya melaporkan intimidasi dan pengancaman kepada pimpinannya, bukan berlindung ke tokoh masyarakat.
Rifai juga menyatakan kekhawatirannya bahwa pernyataan Irham Nurdayanto bisa menjadi alat untuk menciptakan kegaduhan politik menjelang pemilu 2024, bahkan menudingnya sebagai upaya pencitraan yang disetel. Oleh karena itu, ia meminta Polres Sampang untuk menyelidiki masalah tersebut, meskipun belum ada laporan resmi.
“Saya yakin polres Sampang akan profesional dalam menyikapi persoalan ini, baik ada maupun tidak ada laporan. Dengan viralnya video ASN ini, sangat jelas membantu kegaduhan di Sampang menjelang pemilu 2024. Besar harapan saya agar polres segera menangkap orang tersebut (Irham Nurdayanto),” pungkas Rifai. Minggu (04/02/2024)
Sementara itu, upaya untuk mengonfirmasi Irham Nurdayanto terkait video viral tersebut belum berhasil, karena nomornya tidak dapat dihubungi.






