SUMENEP, MaduraPost – Antisipasi adanya penggelembungan jumlah siswa pada tahun 2020, Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, akan menerapkan form pertanggungjawaban mutlak bagi pengawas pendidikan.
Langkah tersebut telah direncanakan Disdik dan akan dilakukan untuk satuan pendidikan dibawah Disdik Sumenep, meliputi tingkat Sekolah Dasar (SD) maupun Sekolah Menengah Pertama (SMP). Sehingga, kedepan tidak akan ada lagi sekolah yang melakukan penggelembungan jumlah siswa.
Hal itu dipaparkan Kepala Bidang (Kabid) Pembinaan SMP Disdik Sumenep, Edy Suprayitno. Dia menjelaskan, form pertanggungjawaban mutlak tersebut akan menjadi tanggungjawab penuh dari pengawas pendidikan.
“Kami sudah mengumpulkan semua pengawas pendidikan. Jadi semua pengawas kedepan akan diberi form pertanggungjawaban mutlak,” terang dia. Kamis (12/3).
Dari isi, form tersebut akan terdapat data pengawasan mulai dari Kegiatan Belajar Mengajar (KBM), jumlah siswa, jumlah guru, dan jumlah penerima dana Bantuan Operasional sekolah (BOS).
“Data pengawasan itu, sepenuhnya menjadi tanggung jawab pengawas pendidikan baik akademik mapun manajerial. Disitu nantinya pengawas akan tanda tangan bahwa KBM ada, gurunya ada dan siswanya ada,” paparnya.
Surat pertanggungjawaban mutlak tersebut, Edy Suprayitno menambahkan, nantinya akan sepenuhnya menjadi tanggungjawab dari pengawas. Hal tersebut yang menjadi penting, sebab yang tahu kondisi sekolah adalah pengawas yang bersangkutan.
“Dengan penerapan form pertanggung jawaban mutlak tersebut, kedepan diharapkan tidak akan ada lagi sekolah di Sumenep yang memanipulasi data. Seperti kejadian salah satu lembaga pendidikan di Desa Sabuntan, Kecamatan Sapeken beberapa waktu lalu, yang diduga kuat tidak profesional,” sambungnya. (mp/al/din)