Diduga Lakukan Pelecehan Seksual, Oknum Perawat RSUD dr. SLAMET MARTODIRDJO Dipolisikan

Avatar

- Jurnalis

Senin, 8 Maret 2021 - 12:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

PAMEKASAN, MaduraPost – Fitriya Ningsih warga Dusun Selatan Barat, Desa Mapper, Kecamatan Proppo, Kabupaten Pamekasan, Madura, Jawa Timur laporkan dugaan pelecehan seksual yang dilakukan Syaiful yang merupakan salah satu oknum perawat di RSUD dr. SLAMET MARTODIRDJO ke Polres setempat.

Hal itu diketahui, berdasarkan surat laporan polisi tertanggal tanggal 28 Februari 2021 dengan nomor polisi : LP-B/90/II/RES. 1.24/2021/RESKRIM/SPKT Polres Pamekasan.

Baca Juga :  Ayat Al-Qur'an yang Bisa Menyembuhkan Segala Penyakit dan Doa Cepat Terkabul

Menurut Fitriya Ningsih selaku pelapor sekaligus korban dari perkara tersebut mengatakan, kejadian itu terjadi pada hari Sabtu (27/02) lalu, saat dirinya menemani bibinya yang jadi pasien di RSUD tersebut.

ADVERTISEMENT

ads

SCROLL TO RESUME CONTENT

“Tiba- tiba terduga (Syaiful) meraba di daerah paha saya, tidak hanya di bagian paha, tangan nakalnya yang berseragam putih itu juga mendarat ke alat vital saya saat pura-pura ambil buku laporan yang jatuha22aa,” katanya pada saat diwawancarai oleh Wartawan MaduraPost di depan RSUD tersebut, Senin (08/03/2021)

Baca Juga :  Pasca Mendapat Laporan dari ITS, Kejari Sampang Dalami Dugaan Korupsi Dana Desa di Sokobanah Daya 

Kemudian saat itu menurut Fitriya Ningsih, mengancam perawat tersebut akan dilaporkan pada atasannya.

“Saya mengatakan kepada dia (Syaiful), akan melaporkannya kepada atasannya. Nah, bukan malah minta maaf, tapi dia malah nantang saya mempersilahkan untuk dilaporkan,” jelasnya.

Sampai berita ini ditayangkan belum ada konfirmasi dari Direktur RSUD dr. SLAMET MARTODIRDJO, sebab menurut salah seorang satpam di tempat tersebut, Direktur RSUD tersebut sedang rapat diluar.

Baca Juga :  Polres Sampang Janji Kembangkan Dugaan Kasus Rekayasa Narkoba

“Bapak sedang rapat diluar mas, dan tidak bisa diwakili,” tukasnya. (Mp/nir/uki/kk)

Follow WhatsApp Channel madurapost.net untuk update berita terbaru setiap hari Follow

Berita Terkait

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah
10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!
Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis
Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025
Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 
Ancaman dan Tekanan Ekonomi, Jurnalis Kian Sering Lakukan Swasensor
Diduga Masalah Wanita, Pria Paruh Baya di Tamberu Daya Sampang Dibunuh
Kebebasan Pers Terancam, Studi Ungkap Jurnalis Sering Alami Penyensoran

Berita Terkait

Rabu, 26 Maret 2025 - 11:52 WIB

Kuasa Hukum Aulia Rahman Desak Kejari Sampang Segera Eksekusi Putusan Inkrah

Minggu, 23 Maret 2025 - 07:59 WIB

10 Tahun Rangkap Jabatan, Guru Sertifikasi di Pamekasan Tak Ditindak meski Sudah Dilaporkan!

Minggu, 16 Maret 2025 - 12:18 WIB

Oknum PKL di Pamekasan Jadi Tersangka Intimidasi Jurnalis

Jumat, 14 Maret 2025 - 07:17 WIB

Polres Pamekasan Ungkap 27 Kasus dalam Operasi Pekat Semeru 2025

Selasa, 11 Maret 2025 - 14:44 WIB

Pembunuh Pria Pamekasan di Sokobanah Ditangkap, Warga Sampang Kini Jadi Tersangka 

Berita Terbaru

LOKASI. Potret Kantor ULP PLN Sumenep yang berlokasi di Jalan Urip Sumoharja, Mastasek, Pabian, Kecamatan Kota. (M.Hendra.E/MaduraPost)

Headline

Kasus Jailani Mandek, PLN Sumenep Bungkam dan Sibuk Berdalih

Rabu, 23 Apr 2025 - 21:01 WIB