DaerahHukum & Kriminal

Diduga Dikorupsi, Anggaran Publikasi DBHCHT Diskominfo Sampang Dilaporkan

Avatar
×

Diduga Dikorupsi, Anggaran Publikasi DBHCHT Diskominfo Sampang Dilaporkan

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi: Diskominfo Sampang dilaporkan ke polisi dugaan penyimpangan anggaran publikasi DBHCHT media. (pexels/kindel media)

SAMPANG, MaduraPost — Diskominfo Sampang, Jawa Timur, tengah jadi sorotan masyarakat. Sebab anggaran publikasi DBHCHT yang dikelola untuk media diduga dikorupsi dan banyak penyimpangan.

Dari itu salah satu forum jurnalis melaporkan hal tersebut ke Polres Sampang. Forum jurnalis tersebut adalah Persatuan Jurnalis Sampang (PJS).

Dalam dugaannya, Diskominfo melakukan dugaan pencucian uang dengan cara memanipulasi data media.

Baca Juga :  Kemana Program "Pamekasan Bersholawat" yang Digagas Bupati Baddrut Tamam

Pengurus PJS Imron mengatakan, pelaporan tersebut buntut dari temuan PJS atas dugaan pencucian uang yang dilakukan Diskominfo dalam mengelola DBHCHT media.

“Benar kami melaporkan Diskominfo Sampang ke Polres Sampang atas dugaan korupsi DBHCHT,” kata Imron.

Dugaan lain, kata Imron, Diskominfo juga telah memanipulasi data media yang mendapatkan kucuran dana DBHCHT.

Baca Juga :  SK Bupati Sampang Dinilai Cacat Hukum, Warga Sampang Layangkan Surat ke Gubernur

“Kami (PJS) juga melampirkan bukti-bukti dugaan korupsi dan penyelewengan dana DBHCHT yang dilakukan oleh Diskominfo Sampang,” tambahnya.

Meski begitu Imron tidak menjelaskan secara detail laporan yang ia layangkan.

“Itu materi laporan detailnya sudah ada di kepolisian. Tunggu saja proses selanjutnya,” imbuhnya.

Kanit Tipidter Polres Sampang Ipda Muammar Amin membenarkan adanya laporan tersebut.

Baca Juga :  Jalan Kabupaten di Desa Tambaan Rusak Berlumpur, Warga Iri Lihat Infrastruktur Lain Bagus

“Benar laporannya sudah kami terima. Selanjutnya akan segera kami tindak lanjuti,” terangnya.***

>> Simak breaking news dan berita pilihan kami langsung di ponselmu. Pilih saluran andalanmu akses berita madurapost.net Goggle News : Klik Disini . Pastikan kamu sudah install aplikasi Google News ya.