Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Diancam Teror Bom, Panitia Pilkades di Sumenep Lapor Polisi

Avatar
4
×

Diancam Teror Bom, Panitia Pilkades di Sumenep Lapor Polisi

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi. Salah satu akun WhatsApp berencana ingin menggagalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan.

SUMENEP, MaduraPost – Pemilik akun salah satu grup WhatsApp dilaporkan ke polisi usai meneror ancaman bom. Akun ini bahkan berencana ingin menggagalkan pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) di Desa Karduluk, Kecamatan Pragaan, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur.

Laporan itu diterima polisi di SPKT Polres Sumenep dengan nomor laporan: LP/B/175/VII/2021/SPKT/POLRES SUMENEP/POLDA JAWA TIMUR pada tanggal 29 Juli 2021.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Khatibul Umam, Ketua Panitia Pilkades Desa Karduluk, yang tak lain adalah pelapor ancaman bom itu menerangkan, bahwa pihaknya sering mendapatkan ancaman bom lewat grup WhatsApp dengan nama ‘Suara Rakyat Karduluk’, oleh pemilik akun anonim bernama ‘Ken Arok’ dengan nomor ponsel 085236840xxx.

Baca Juga :  DLH Sumenep Anggarkan Ratusan Juta Untuk BBM Kendaraan Operasional Pengangkut Sampah

Umam melaporkan pengancam teror bom dengan menggunakan pasal 45 ayat (4) Jo pasal 27 ayat (4) atau pasal 45A ayat (2) Jo pasal 28 ayat (2), undang-undang (UU) Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE), yakni tentang tindak pidana pengancaman melalui media sosial (Medsos), atau setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian.

“Didampingi teman-teman panitia lain, kami melaporkan resmi pengancam teror bom. Berharap situasi panik warga desa bisa diusut polisi,” terang Umam, saat diwawancara sejumlah media, Kamis (29/7).

Sementara itu, Kuasa Hukum Panitia Pilkades, Sulaisi Abdurrazaq menjelaskan, bahwa narasi ancaman teror bom tersebut berada di sebuah grup WhatsApp dengan nama ‘Suara Rakyat Karduluk’ dan pemilik admin grup WhatsApp tersebut yaitu Fatir Jr. Dia mengungkapkan, bahwa ancaman ini diketahui setelah ada panitia yang bergabung di grup tersebut.

Baca Juga :  PLN Sumenep Dituding Gunakan Surat Kuasa Ilegal, Nama Warga Dicatut Tanpa Persetujuan

“Narasi ancaman itu memakai nama ‘Ken Arok’, namun setelah saya klarifikasi ke teman panitia, ternyata mereka juga tidak mengenalnya pihak bersangkutan,” ulasnya.

Dia menilai, agar tidak menimbulkan konflik dan polemik yang semakin memanas, Sulaisi pun atas permintaan panitia meminta insiden tersebut untuk dibawa ke ranah hukum. Menurutnya, masyarakat panik dan resah akibat ancaman itu.

Baca Juga :  Diduga Fiktif, Proyek DD tahun 2018 Desa Bajur Masuk Kejari Pamekasan

Atas laporan, itu, Kasubbag Humas Polres Sumenep, AKP. Widiarti membenarkan, jika ada sejumlah panitia Pilkades di Desa Karduluk mendatangi Mapolres setempat untuk melaporkan dugaan ancaman tersebut.

“Iya, laporannya diproses,” singkatnya, saat dikonfirmasi melalui sambungan selularnya.

Berikut pesan atau bunyi kalimat ancaman yang diterima pelapor.

“Kami masyarakat Karduluk menolak keras cakades dari luar Karduluk. Kalau itu tetap dilakukan jangan salahkan kami masyarakat kalau bertindak apa yang tidak diinginkan pertumpahan darah bom dan kotas yang akan menghancurkan Karduluk, camkan ini pas sampaikan berita ini ke semua panitia,”.