Scroll untuk baca artikel
Nasional

Di Hari Sumpah Pemuda, PMII Dorong Pemkot Surabaya Optimalkan Perda Jaringan Utilitas

Avatar
6
×

Di Hari Sumpah Pemuda, PMII Dorong Pemkot Surabaya Optimalkan Perda Jaringan Utilitas

Sebarkan artikel ini
Pengurus PC PMII Surabaya. (PC PMII Surabaya)

SURABAYA, MaduraPost – Dalam memperingati Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas.

Dalam Perda tersebut, yang dimaksud Jaringan Utilitas dijelaskan dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Ayat 4 Jaringan Utilitas adalah sistem jaringan instalasi antara lain, Jaringan beserta kelengkapan untuk instalasi air minum/bersih, telekomunikasi, gas dan bahan bakar lainnya, listrik, dll.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Meski Perda itu sudah lama diberlakukan, namun PC PMII Surabaya menilai belum adanya perwujudan secara maksimal dari Pemkot Surabaya.

Baca Juga :  Tokoh Muda Asal Sokobanah Sampang Dilarang Masuk ke Malaysia Seumur Hidup

Yusa’ Firmansyah selaku Wakil Ketua II Bidang Eksternal PC PMII Surabaya menyebut ada temuan jaringan utilitas yang masih menempel di tiang-tiang listrik dan menganggu pandangan bagi para pengemudi di jalan umum.

“Sebetulnya dalam memperingati Sumpah Pemuda kali ini, kita perlu banyak merenung sebagai kaum pemuda, apakah ghiroh (semangat) kita masih sama seperti halnya semangat muda-mudi bangsa dahulu,” kata Yusa’.

“Dalam hal ini, PC PMII Surabaya yang diisi oleh kaum muda-mudi dan notabene nya sedang menempuh pendidikan tinggi di Kota Surabaya ini, mendorong Pemkot Surabaya yang dinakhodai Pak Eri Cahyadi dan Pak Armuji untuk menindak tegas kepada instansi-instansi di wilayah Kota Surabaya,” ujarnya.

Baca Juga :  Sungguh Bejat, Seorang Pria di Surabaya Tega Cabuli Anaknya Sendiri

Selain itu, pemuda asal Surabaya ini menegaskan berdasarkan Perda 5/2017 Kota Surabaya, penyelenggaraan jaringan utilitas seharusnya berada dibawah tanah, namun banyak temuan yang tidak sesuai dengan amanat tersebut sehingga sangat mengganggu estetika tata ruang Kota Surabaya.

“Kita dari PMII Surabaya mendorong dan mensupport penuh kepada Pemkot Surabaya untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) agar slogan yang dicanangkan oleh Pak Eri Cahyadi dan Pak Armuji yaitu Meneruskan Kebaikan itu benar-benar terealisasi,” imbuhnya.

Baca Juga :  Sudah Masuk Musim Hujan, Eri Cahyadi: Tingkatkan Kewaspadaan untuk Cegah DBD

Yusa’ sangat berharap Perda tersebut dapat terealisasi dengan baik, dengan besarnya anggaran di Kota terbesar kedua di Indonesia ini harus betul-betul dikawal, apalagi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kota Surabaya.

“Yang paling saya soroti sebenarnya seperti Wi-Fi yang masih menjadi penumpang di tiang listrik, dan tiang listrik itu milik negara, terus juga masih banyak kabel-kabel yang berserakan di sepanjang jalan,” pungkasnya.