SURABAYA, MaduraPost – Dalam memperingati Sumpah Pemuda yang diperingati setiap tanggal 28 Oktober, Pengurus Cabang Pergerakan Mahasiswa Islam Indonesia (PMII) Surabaya mendorong Pemerintah Kota (Pemkot) Surabaya untuk mewujudkan Peraturan Daerah (Perda) Nomor 5 Tahun 2017 tentang Penyelenggaraan Jaringan Utilitas.
Dalam Perda tersebut, yang dimaksud Jaringan Utilitas dijelaskan dalam Bab I Ketentuan Umum Pasal 1 Ayat 4 Jaringan Utilitas adalah sistem jaringan instalasi antara lain, Jaringan beserta kelengkapan untuk instalasi air minum/bersih, telekomunikasi, gas dan bahan bakar lainnya, listrik, dll.
Meski Perda itu sudah lama diberlakukan, namun PC PMII Surabaya menilai belum adanya perwujudan secara maksimal dari Pemkot Surabaya.
Yusa’ Firmansyah selaku Wakil Ketua II Bidang Eksternal PC PMII Surabaya menyebut ada temuan jaringan utilitas yang masih menempel di tiang-tiang listrik dan menganggu pandangan bagi para pengemudi di jalan umum.
“Sebetulnya dalam memperingati Sumpah Pemuda kali ini, kita perlu banyak merenung sebagai kaum pemuda, apakah ghiroh (semangat) kita masih sama seperti halnya semangat muda-mudi bangsa dahulu,” kata Yusa’.
“Dalam hal ini, PC PMII Surabaya yang diisi oleh kaum muda-mudi dan notabene nya sedang menempuh pendidikan tinggi di Kota Surabaya ini, mendorong Pemkot Surabaya yang dinakhodai Pak Eri Cahyadi dan Pak Armuji untuk menindak tegas kepada instansi-instansi di wilayah Kota Surabaya,” ujarnya.
Selain itu, pemuda asal Surabaya ini menegaskan berdasarkan Perda 5/2017 Kota Surabaya, penyelenggaraan jaringan utilitas seharusnya berada dibawah tanah, namun banyak temuan yang tidak sesuai dengan amanat tersebut sehingga sangat mengganggu estetika tata ruang Kota Surabaya.
“Kita dari PMII Surabaya mendorong dan mensupport penuh kepada Pemkot Surabaya untuk melakukan inspeksi mendadak (Sidak) agar slogan yang dicanangkan oleh Pak Eri Cahyadi dan Pak Armuji yaitu Meneruskan Kebaikan itu benar-benar terealisasi,” imbuhnya.
Yusa’ sangat berharap Perda tersebut dapat terealisasi dengan baik, dengan besarnya anggaran di Kota terbesar kedua di Indonesia ini harus betul-betul dikawal, apalagi yang berkaitan dengan kepentingan masyarakat Kota Surabaya.
“Yang paling saya soroti sebenarnya seperti Wi-Fi yang masih menjadi penumpang di tiang listrik, dan tiang listrik itu milik negara, terus juga masih banyak kabel-kabel yang berserakan di sepanjang jalan,” pungkasnya.