Scroll untuk baca artikel
Hukum & Kriminal

Desa Larlar Diduga Menjadi Tempat Penampungan Dana Hibah Milik Tersangka KPK

Avatar
11
×

Desa Larlar Diduga Menjadi Tempat Penampungan Dana Hibah Milik Tersangka KPK

Sebarkan artikel ini
Ilustrasi MaduraPost

SAMPANG, MaduraPost – OTT KPK terhadap wakil ketua DPRD Jawa Timur Sahat Tua Simanjuntak yang menyiret mantan Kepala Desa Jelgung Kecamatan Robatal Kabupaten Sampang disambut baik masyarakat kabupaten Sampang.

Adanya monopoli program Dana Hibah jawa timur untuk kelompok masyarakat (Pokmas) menjadikan program tersebut tidak tepat sasaran, karena semuanya sudah diatur untuk kepentingan kelompok tertentu.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Salah satu desa yang diduga menjadi tempat menampung dana hibah jawa timur yang dikelola oleh Abdul Hamid adalah desa Larlar, Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang.

Baca Juga :  Janda di Kecamatan Pasean Diduga Jadi Korban Pemerkosaan, Kini Hamil 5 Bulan

Pada tahun 2021, Desa Larlar mendapat kucuran dana sebesar kurang lebih Rp 10.079.000.000 Yang diperuntukan untuk 60 kelompok masyarakat (Pokmas).

Menurut Marzali, Salah satu pegiat aktivis anti korupsi di Kabupaten Sampang mengatakan bahwa besarnya dana hibah provinsi jawa timur yang dikucurkan untuk Pokmas di Desa Larlar diduga merupakan hasil konspirasi jahat antara Abdul Hamid dengan oknum DPRD Jawa Timur.

Baca Juga :  Polsek Sokobanah Sampang Diduga Jadi Makelar Motor Bodong

“Kalau bukan karena adanya konspirasi jahat, tidak mungkin satu desa bisa mendapatkan sampai 60 Pokmas,” Kata Marzali.

Lebih lanjut Marzali mempertanyakan kinerja Aparat Penegak hukum di Kabupaten Sampang yang terkesan tutup mata terhadap persoalan tersebut. Padahal Marzali menuturkan bahwa dugaan korupsi Program Dana Hibah yang ada di Desa Larlar sudah pernah dilaporkan ke Kejaksaan Negeri Sampang.

“Kasus Dana Hibah di Desa Larlar sudah pernah kami laporkan ke Kejaksaan Negeri Sampang, dengan bukti buktinya, Tapi Kejari Sampang Kayaknya masuk angin,” Jelas Marzali. Selasa (03/01/23).

Baca Juga :  Tersandung Kasus Pencurian, Oknum Kepala Desa di Sampang Diringkus Polisi

Atas persoalan tersebut, Pihaknya akan meneruskan Laporan dugaan Korupsi Dana Hibah di Desa Larlar ke Komisi Pemberantasan Korupsi di Jakarta.

“Jadi kami yakin, Dana Hibah yang ada di Desa Larlar, ada kaitannya dengan OTT KPK yang menjerat Abdul Hamid,” Tutup Marzali.