SUMENEP, MaduraPost – Kepala Desa (Kades) Sapeken, Kecamatan Sapeken, Kabupaten Sumenep, Madura, Jawa Timur, menggelar klarifikasi terbuka. Jumat, 20 Mei 2022
Klarifikasi itu berlangsung Kamis (19/5/2022) malam di salah satu Kafe di Sumenep. Jumpa Pers ini membahas soal kasus yang dinilai telah mencemarkan nama baik Kades Sapeken, Joni Junaidi.
Kepada sejumlah media, Kades Joni melakukan jumpa pers perihal kronologi pemukulan yang dilakukan warganya sendiri.
ADVERTISEMENT

SCROLL TO RESUME CONTENT
Bermula saat Kades Joni mengeluarkan Surat Edaran (SE) pada tanggal 12 Mei 2022 lalu, tentang Perubahan Jam Akhir Pengoperasian Odong-Odong Angkutan Umum.
Dimana, SE itu mengatur tentang imbauan jam operasi angkutan umum berupa odong-odong yang semula selesai beroperasi pukul 17.00 WIB dimajukan pada pukul 16.30 WIB.
Imbauan ini dikeluarkan Pemerintah Desa (Pemdes) Sapeken demi menjaga kenyamanan masyarakat menjelang waktu magrib tiba. Namun sayang, salah satu warga Dusun Ra’as, RT 004/RW 001, desa setempat, Bambang Kuswandi (34), dinilai telah melanggar aturan itu.
Kades Joni mengungkapkan, sebelum SE itu diterapkan, Pemdes Sapeken telah melakukan sosialisasi terlebih dahulu kepada warganya.
Saat itu, kata Kades Joni, warganya yang bernama Wawan sapaan akrab Bambang Kuswandi telah melanggar aturan jam operasional angkutan umum berupa odong-odong.
Kades Joni mengaku, Wawan seolah tak menghiraukan imbauan Pemdes Sapeken yang dibuat untuk kebaikan bersama itu. Sebab itu, Kades Joni langsung memanggil Wawan untuk memberikan arahan.
Saat dilakukan mediasi di Balai Desa setempat, disinilah secara lantang Wawan menolak aturan jam operasi angkutan umum odong-odong. Padahal, imbauan itu dikeluarkan oleh Pemdes Sapeken dan telah disepakati bersama dari hasil musyawarah desa (Musdes).
“Saat itu kami panggil Wawan ini ke Balai Desa. Disana Wawan bersama empat orang temannya. Tujuannya, untuk memediasi pelanggaran yang telah dilakukan Wawan,” kata Kades Joni mengungkapkan, Jumat (20/5).
Diakui Kades Joni, mediasi antara Wawan dan pihaknya isempat alot. Awalnya terjadi cekcok antara Kades Joni dan Wawan, hingga akhirnya perkelahian terjadi.
“Jadi, Wawan ini mengeluarkan kata-kata kasar kepada saya. Dia tak peduli dengan saya (katakanlah saya yang dituakan, red). Wawan ini menganggap tidak ada aturan soal jam operasi angkutan umum odong-odong. Dia terus membantah hingga akhirnya, saya pun tersulut emosi,” terang dia.
Kades Joni yang sudah mulai terbawa emosi pula, lantas menghampiri Wawan untuk menegurnya. Kades Joni menilai, sikap tak sopan yang ditunjukkan Wawan sudah tak bisa ditolelir, hingga terjadilah kontak fisik antara Wawan dan perangkat desa setempat.
“Malam itu, saya didampingi Satuan Tugas Khusus (Satgasus) Desa Sapeken. Saat saya mulai menegur dan menghampiri Wawan dengan memegang kera bajunya, dia langsung melayangkan satu pukulan ke muka dan mengenai mata kiri saya,” kata Kades Joni menguraikan.
Spontan, tim Satgasus yang saat itu juga berada di lokasi langsung melerai Wawan dan Kades Joni, agar tidak terjadi hal yang tidak diinginkan.
“Tapi Wawan ini tetap arogan, hingga akhirnya Satgasus kami melakukan tindakan terukur dengan cara menahan amukan Wawan. Tim Satgasus kami menahan Wawan dengan cara memegang sekuat mungkin,” katanya.
Dari sinilah, kasus ini semakin melebar hingga salah satu video yang diduga terjadi pemukulan itu viral di media sosial.
Viralnya video itu diungkapkan Kades Joni pada sejumlah pewarta. Pihaknya juga membantah adanya pemberitaan di salah satu media online tentang pengeroyokan perangkat desa kepada Wawan.
“Jadi ada salah satu media online yang memberitakan perangkat Desa Sapeken telah melakukan pengeroyokan kepada Wawan itu, tidaklah benar. Maka dari itu saya melakukan klarifikasi,” ujar Kades Joni.
Kades Joni menerangkan, salah satu pemberitaan di media online tersebut dinilai sepihak dan telah mencemarkan nama baiknya. Sebab, salah satu media online tersebut tidak melakukan konfirmasi untuk menyeimbangkan kasus pemukulan itu.
Disamping adanya pemberitaan yang memojokkan Pemdes Sapeken, pemberitaan yang dimuat salah satu media online tersebut, juga dianggap telah menyalahi kode etik jurnalistik.
“Ada pemberitaan sepihak yang tayang di media online, bahwa Satgasus Desa Sapeken telah memukul warganya sendiri. Itu tidak benar, padahal Wawan yang memukul saya terlebih dahulu. Satgasus ini hanya ingin melerai dan melindungi saya,” akuinya.
Selang beberapa waktu dari insiden itu, Wawan malah melakukan pelaporan ke Kepolisian Sektor (Polsek) Sapeken, tepatnya pada tanggal 16 Mei 2022 kemarin.
Dengan bukti surat tanda lapor Nomor : STM/11/V/YAN.1.6/2022/SUMENEP/SPKT SAPEKEN, Laporan Polisi Nomor : LP-B/11/V/RES/1.6/2022/SUMENEP/SPKT/SAPEKEN
Hingga saat ini, dirinya masih menunggu iktikad baik Wawan untuk menyelesaikan persoalan tersebut.
“Jika dia tetap bertahan dengan kondisi yang ada. Saya akan melaporkan balik Wawan karena telah memukul saya. Tapi ini kan lucu, masak saya mau memenjarakan warga saya sendiri,” ucapnya.
Terpisah dari laporan Wawan kepada polisi, Kades Joni juga mengutarakan adanya pencemaran nama baik yang dilakukan keluarga Wawan di media sosial Facebook.
Dimana, akun Facebook itu telah menggiring opini bahwa perangkat Pemdes Sapeken telah melakukan pengeroyokan kepada Wawan. Menurutnya, hal ini jauh dari kata benar.
“Jika masih tetap, saya pun akan melaporkan keluarga korban yang telah mencemarkan nama baik saya di akun media sosial Facebook. Buktinya sudah kami kumpulkan,” tegasnya.
Hingga berita ini dinaikkan, MaduraPost belum mendapatkan keterangan resmi dari Wawan atas kebenaran kasus viral pemukulan tersebut.
Melansir dari pemberitaan media online Indeksdotcodotid, Kades Joni memang sempat menegur Wawan saat itu.
Hanya saja, para pemilik angkutan umum jenis odong-odong tersebut protes kepada Kades Joni. Alasannya, karena merasa tidak menyalahi jam operasi angkutan umum jenis odong-odong hingga melebihi pukul 17.00 WIB.
Seperti yang disampaikan Rauf, salah satu warga setempat yang berprofesi sebagai sopir angkutan umum jenis odong-odong, profesi sama yang dijalani Wawan.
Sebagai seorang saksi, Rauf mengatakan, hadir pada mediasi yang digelar Kades Joni di Balai Desa setempat dengan para sopir odong-odong lainnya.
“Saya melihat sendiri, Kades Joni yang pertama mendorong Wawan. Karena dari itu, Wawan tidak terima dengan tindakan itu dan melakukan perlawanan, namun aparat desa lain malah membantu Kades Joni bukan malah melerai kejadian tersebut,” kata Rauf, seperti yang dikutip di Indeksdotcodotid.
Dia menambahkan, saat itu Wawan tersungkur dari kursi dan terjatuh. Rauf mengatakan, Wawan diinjak-injak oleh perangkat desa yang ikut membantu Kades Joni.
Disana, kata Rauf lebih lanjut, terjadi sebuah pengeroyokan terhadap Wawan hingga mengalami babak belur.
Sementara keluarga Wawan, yakni Cici, mengaku bahwa saat ini Wawan terbaring lemas di Puskesmas Sapeken. Atas insiden itu, Wawan dirawat di Puskesmas tersebut.
“Wawan masih dirawat di Puskesmas dalam kondisi lemah. Syukur, dia langsung ditangani medis atas kejadian yang menimpanya,” kata Cici, seperti yang dikutip dari Indeksdotcodotid.
Kemudian saksi lain, yakni Syahrul, salah satu aparat desa setempat membantah jika Kades Joni telah melakukan penganiayaan terlebih dahulu kepada Wawan.
“Saya juga di lokasi. Saya melihat jika Wawan yang menyerang Kades Joni terlebih dulu, dan Kades Joni membela diri dibantu oleh aparat yang hadir pada kesempatan itu,” kata Syahrul, seperti yang dikutip dari Indeksdotcodotid.