SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
Headline

Demo Tuntut Gelaran Pilkades Segera Dilaksanakan Tak Ditemui Bupati, AMPG Kecewa

Avatar
×

Demo Tuntut Gelaran Pilkades Segera Dilaksanakan Tak Ditemui Bupati, AMPG Kecewa

Sebarkan artikel ini
Massa Aksi saat menyegel Kantor Bupati Pamekasan (Foto: Safrai/MaduraPost)

PAMEKASAN, MaduraPost – Aliansi Masyarakat Pamekasan Bergerak, dibawah komando FAAM Pamekasan dan GAM JATIM itu, melakukan demonstrasi dan mendesak Bupati Baddrut Tamam segera melaksanakan Pilkades 2023, di 15 desa se-Kabupaten Pamekasan, Provinsi Jawa Timur. Rabu (08/02/2023).

Dalam pernyataan sikapnya, semua pihak telah menyatakan siap untuk menggelar, termasuk tim banggar menyatakan, bahwa untuk pelaksanaan pilkades tahun 2023 di Kabupaten Pamekasan telah aman, bahkan menyebut angka Rp 500 juta untuk dana Pilkades.

SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA

Begitupun surat edaran dari menteri dalam negeri yang bersifat penting dan mendesak telah terbit pada 14 Januari 2023 lalu.

Namun, sampai saat ini Bupati Pamekasan tidak kunjung memberikan kejelasan. Apakah Pilkades 2023 mau digelar atau tidak.

Jika mau digelar, seharusnya Bupati Pamekasan segera menerbitkan edaran dan Perbup Pilkades 2023.

Apabila mau di tunda, seharusnya Bupati Pamekasan segera bersurat kepada Gubernur Jawa Timur prihal penundaan pelaksanaan Pilkades di Kabupaten Pamekasan tentu dengan alasan yang objektif dan rasional.

Baca Juga :  Satgas Covid-19 di Pamekasan Ragu-ragu Tangani Pasien Meninggal

Namun, pernyataan sikap dari Aliansi Masyarakat Pamekasan Bergerak, tidak didengar langsung oleh orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan, karena sedang ada agenda diluar Pamekasan.

Massa aksi semakin geram karena menginginkan Bupati Pamekasan yang menemui. Tapi ternyata, yang datang Kepala Dinas Pemerintahan Desa Pamekasan (DPMD). Menurutnya, Orang nomor satu di Kabupaten Pamekasan itu sedang ada agenda diluar Pamekasan.

“Saudara-sauadara, Bapak Bupati sedang ada agenda diluar. Apabila ada yang perlu disampaikan silahkan disampaikan, nanti akan kami sampaikan kepada Bapak Bupati,” kata Fathorrohma saat menemui massa.

Dalam gelaran Pilkades ini, lanjut Kadis DPMD, masih menunggu proses surat dari kementerian.

“Diharap bersabar, karena semua itu butuh proses,” tambahnya.

Baca Juga :  Peduli Kaum Duafa, Slamet Ariyadi Kunjungi Rumah Warga di Bira Tengah Sampang

Akan tetapi, massa aksi menolak kehadiran Kepala DPMD Kabupten Pamekasan. Karena, massa aksi ingin mendengar jawaban dari Bupati Pamekasan, Baddrut Tamam.

“Kami butuh Bupati Pamekasan yang menemui kami disini, bukan sampeyan Pak,” lantang Korlap aksi Junaidi.

Saat itu, masyarakat semakin geram, massa aksi berhasil berangsek masuk ke pintu Kantor Bupati Pamekasan untuk dilakukan penyegelan.

“Jika Bupati Pamekasan tidak mau menemui kami, maka masyarakat akan melakukan penyegelan pintu pagar kantor bupati pamekasan,” tegasnya.

Sementara itu, MaduraPost menghubungi Korlap Aksi Basid FAAM pada pukul 15:10 Wib, sore hari mengatakan, massa aksi telah menyegel pintu pagar Kantor Bupati Pamekasan, dan Bupati Pamekasan tidak sama sekali menemuai massa aksi dan memberikan kejelasan digelar atau tidaknya pilkades 2023.

“Kami atas nama masyarakat akan tetap bertahan disini, menunggu jawaban Bupati Pamekasan,” jelas Basid FAAM.

Baca Juga :  Dinas PU SDA Sumenep Lakukan Peninjauan Sungai Rawan Banjir Di Tiga Kecamatan

Perlu diketahui, semua ada 15 desa yang akan menggelar Pilkades serentak di 2023, terhitung 13 desa dan 2 desa yang sebelumnya tahun 2022 Pilkades-nya tertunda, yaitu Desa Penaguan Kecamatan Proppo dan Desa Tamberu Agung Kecamatan BatuMarmar.

Adapun pagelaran pilkades pada tahun 2023 diantaranya, Kecamatan Pademawu, Kecamatan Proppo, Kecamatan Palengaan, Kecamatan Pegantenan, Kecamatan Batumarmar, dan Kecamatan Pasean.

Untuk Kecamatan Palengaan, yaitu Desa Banyupelle, Palengaan Laok dan Kacok.
Untuk Kecamatan Proppo, yaitu Desa Toket, Billa’an, dan Pangbetok.

Untuk Kecamatan Pegantenan, yaitu Desa Bulangan Haji dan Ambender.
Untuk Kecamatan Pademawu, yaitu Desa Pademawu Barat dan Jarin.

Untuk Kecamatan Batumarmar, yaitu Desa Bangsereh, dan Bujur Tengah.
Sementara untuk Kecamatan Pasean hanya Desa Tagangser Daya.

 

Penulis Safrai

Baca berita lainnya di Google News atau langsung ke halaman Indeks

Konten di bawah ini disajikan oleh advertnative. Redaksi Madura Post tidak terlibat dalam materi konten ini.