Perekrutan PKD Kecamatan Banyuates Sampang Diduga Kuat By Request – Madura Post
TUTUP
SCROLL UNTUK MELANJUTKAN MEMBACA
close menu

Masuk


Tutup x

Perekrutan PKD Kecamatan Banyuates Sampang Diduga Kuat By Request

Foto Ilustrasi google (ANTARA)

Penulis: | Editor: Madura Post

SAMPANG, MaduraPost – Rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, diduga kuat atas permintaan beberapa pihak.

Tidak tanggung-tanggung, salah seorang Panitia Pengawas Pemilihan Kecamatan (Panwascam) Kecamatan Banyuates, mencatut nama ketua Badan Pengawas Pemilihan Umum (Bawaslu) Kabupaten Sampang, Senin (06/02/2023).

Menurut informasi terpercaya, di beberapa desa di Kecamatan Banyuates sudah ada nama-nama yang diduga kuat menjadi titipin untuk di loloskan pada penetapan PKD.

Berdasarkan bukti rekaman suara yang didapat media ini, salah seorang Panwascam Banyuates, yang diduga adalah ketua Panwascam menuturkan, bahwa PKD di desa tersebut sudah ada titipan dari orangnya.

Baca Juga :  Kakek di Sumenep Ditemukan Warga Meninggal di Tanah Tegalan

“Sudah ada titipan dari orang saya,” kata orang dalam tersebut yang diduga ketua Panwascam Banyuates, dalam rekaman suara.

Dalam rekaman tersebut, dikatakan bahwa orang dari ketua Panwascam itu adalah SF (inisial) yang saat ini menjabat sebagai ketua Panitia Pemungutan Suara (PPS) Desa Tlagah, Kecamatan Banyutes, Kabupaten Sampang.

Tak hanya itu, nama ketua Bawaslu Sampang, juga disebutnya.

Baca Juga :  Peduli Janda dan Fakir Miskin, Pemuda Temor Gunong Larangan Badung Bagi-bagi Zakat

“karena ada beberapa calon PKD itu masih ada ikatan family sama mbak Insiyatun_,” sebutnya.

Sementara itu Ketua Panwascam Banyuates, Abd. Rohim berdalih proses rekrutmen Pengawas Kelurahan/Desa (PKD) di Kecamatan Banyuates, Kabupaten Sampang, sudah sesuai aturan. Hal tersebut dikutip dari salah satu media online Wecarejatim.com dalam pemberitaannya.

Ucapan Rohim sekaligus untuk membantah adanya tudingan atas dugaan rekrutmen yang disebut ada titipan.

“Tidak ada titipan, itu sudah sesuai petunjuk teknis (juknis),” terangnya.

Baca Juga :  Uang 300 Juta Raib, Rumah juga Hangus Terbakar

Rohim mengaku sudah mengadakan rapat pleno bersama tiga anggota panwascam lainnya. Ia bahkan menjamin jika keputusan tersebut bukan hanya keputusan ketua.

“Jadi tidak benar kalau dibilang ada titipan atau request,” terangnya.

Terpisah, saat media ini menghubungi Ketua Bawaslu Kabupaten Sampang untuk mengklarifikasi prihal tersebut, Insiyatun tidak merespon chat Whatsapp yang dikirim oleh media MaduraPost, telepon dengan Whatsppnyapun tidak direspon meski terdapat tanda masuk.

APA REAKSI KAMU?
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
+1
0
SHARE :